News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Seorang Suami di Wales Dipenjara 16 Tahun karena Lakukan KDRT dan Memperkosa Istrinya Sendiri

Penulis: Tiara Shelavie
Editor: Miftah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Seorang Suami di Wales Dipenjara 16 Tahun karena Lakukan KDRT dan Memperkosa Istrinya Sendiri

Seorang Suami di Wales Dipenjara 16 Tahun karena Lakukan KDRT dan Memperkosa Istrinya Sendiri

TRIBUNNEWS.COM - Seorang suami yang berkata "sudah kewajibanmu melayaniku" pada istrinya sebelum akhirnya memperkosanya dipidana kurungan penjara selama 16 tahun.

Seperti yang diberitakan Mirror, sang istri, Kelly Penny (36) memberikan bukti pada polisi bahwa ia menderita bertahun-tahun di tangan suaminya, Gareth Rainbow (36).

Wales Online mengabarkan, Gareth melamar Kelly setelah 6 bulan berpacaran.

Namun, pasangan impian Kelly berubah menjadi pelaku kekerasan.

Baca: Ayah Vanessa Angel Kerap Di-Tag Foto Seksi Anaknya, Doddy Sudrajat Jijik, Nasehatnya Tidak Dianggap

Baca: Fakta Menarik Kalimantan Timur, Lokasi Ibu Kota Baru Indonesia

Gareth Rainbow dan Kelly Penny (Wales News Service)

Di pengadilan Cardiff Crown Court, Wales, UK, Gareth dijatuhi hukuman 16 tahun penjara.

Kelly berkata:

"Aku membuat pernyataan pada polisi dan melaporkan Gareth atas kasus pemerkosaan tapi Gareth menyangkal semuanya."

"Aku tak punya pilihan selain memberi bukti karena aku tahu aku harus melakukannya."

"Aku berharp juri percaya padaku setelah apa yang telah aku lalui selama ini."

Baca: Pupung, Pria yang Dibakar Istrinya di Dalam Mobil Dikenal sebagai Relawan Jokowi di Pilpres 2019

Baca: Delon Thamrin Mantap Persunting Pengusaha Tajir Asal Semarang Setelah Cerai dari Yeslin Wang

Gareth Rainbow dan Kelly Penny (Wales News Service)
Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini