News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Datang ke Pesta Mantan Padahal Tak Diundang, Pria Ini Tikam Bokong Mantan, Salahkan Penyebab Putus

Penulis: Citra Agusta Putri Anastasia
Editor: Whiesa Daniswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Datang ke pesta mantan padahal tak diundang, pria ini justru menikam bokong mantan dengan pisau dapur dan menyalahkannya atas penyebab putus.

“Motif tersangka melakukan pembunuhan terhadap korban karena cemburu dan sakit hati, korban kembali ke suami pertamanya,” kata Kapolres Wakatobi, AKBP Didik Erfianto SIK, Kamis (9/5/2019), dikutip Tribunnews dari Kompas.com.

Dilansir Kompas.com, Didik mengatakan, sebelumnya korban dan pelaku berstatus suami istri dengan menikah siri.

Namun, di awal 2019, kedua pasangan tersebut berpisah, dan korban kembali rujuk dengan suami pertamanya.

“(Namun) Tersangka pelaku masih menghendaki, masih ada rasa cinta (dengan korban),” ujar dia.

Pelaku menghabisi mantan istrinya yang tengah hamil 7 bulan dengan sebilah badik saat korban sedang duduk santai di depan rumahnya.

Korban mengalami luka pada bagian dada dan tangan.

Korban sempat dilarikan ke RSUD namun nyawa korban dan bayi yang dikandung tak bisa diselamatkan.

“Kami telah amankan dan tetapkan la Ila sebagai tersangka. Dikenakan Pasal 338 dan Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman 20 tahun atau seumur hidup,” ucap Didik.

Kejadian serupa juga terjadi di Jerteh, Malaysia.

Dilansir The Star, seorang pria menikam mantan istrinya menggunakan obeng ditolak rujuk dengannya.

Insiden ini terjadi Rabu (24/7/2019) di sebuah restoran di Pantai Air Tawar, Jarteh.

Kepala polisi Besut Supt Mohd Zamri Mohd Rowi mengatakan bahwa insiden terjadi sekitar pukul 4.35 sore.

Korban berusia 28 tahun segera dilarikan ke Rumah Sakit Besut untuk perawatan lebih lanjut.

Dalam sebuah pernyataan, dikatakan korban merupakan seorang pelayan di restoran yang berada di Pantai Air Tawar.

Sementar itu, tersangka yang berusia 31 tahun mendatangi korban saat sedang bekerja.

"Marah ketika korban menolak untuk pertimbangan rujuk, tersangka lalu menikamnya dengan obeng di bagian wajah dan tangan,” ucap polisi.

Tersangka sendiri berprofesi sebagai seorang nelayan.

Menurut Mohd Zamri, keduanya menikah pada tahun 2014.

Dari pernikahan mereka mendapatkan seorang anak perempuan yang berusia empat tahun.

Keduanya memutuskan untuk bercerai pada 15 Juli 2017.

Polisi berhasil menangkap tersangka di pinggir jalan di Kampung Cawat.

Mereka akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap pelaku.

(Tribunnews.com, Citra Agusta Putri Anastasia/Kompas.com, Defriatno Neke/Tribun Medan, Sally Siahaan)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini