Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Jepang
TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Sebanyak 424 lembaga medis Jepang, rumah sakit, klinik dan sebagainya akan digabungkan dan atau di restrukturisasi selambatnya September 2020 mendatang.
Terungkap saat rapat di Kementerian Kesehatan, Perburuhan dan Kesejahteraan Kamis ini (26/9/2019).
"Untuk lebih mengefisiensikan kerja dan meningkatkan pelayanan kepada para lansia maka Jepang akan menggabungkan dan atau merestrukturisasi 424 lembaga medis yang ada saat ini," papar sumber Tribunnews.com Kamis ini (26/9/2019) setelah rapat dilakukan di kementerian tersebut.
Upaya tersebut sebenarnya untuk mempercepat penciptaan sistem medis yang efisien dari sudut pandang yang ada dan menekan ekspansi biaya medis, dengan melihat kepada tahun 2025, ketika jumlah lansia berusia 75 tahun ke atas meningkat dengan cepat.
Oleh karena itu pihak kementerian akan meminta kepada perfektur di Jepang dalam waktu dekat untuk mengoordinasikan perawatan institusi medis dengan target pada bulan September 2020.
Kebijakan Kementerian Kesehatan, Perburuhan dan Kesejahteraan adalah untuk menargetkan sektor publik dan publik yang secara istimewa dibiayai dan dikenakan pajak saat mereorganisasi institusi medis, termasuk sektor swasta.
Namun, karena tinjauan terhadap rumah sakit umum memiliki dampak langsung pada kehidupan, kemungkinan besar akan ada reaksi keras dari pemerintah setempat (daerah) dan penduduk setempat.
Permintaan itu tidak meyakinkan dan restrukturisasi diperkirakan kemungkinan akan sulit terjadi, tambah sumber itu lagi.