TRIBUNNEWS.COM - Sekelompok pembunuh bayaran di Guangxi, China, dijatuhi hukum penjara karena berusaha saling menyewa demi membunuh targetnya.
Pengusaha Tan Yaouhui menyewa hitman untuk "melenyapkan" saingannya dengan nilai kontrak 282.000 dollar AS, atau sekitar Rp 3,9 miliar.
Namun si pembunuh bayaran itu ternyata menyewa orang lain, dengan kontrak yang telah dikurangi sebesar 141.000 dollar AS, atau Rp 1,9 miliar.
Setelah itu seperti diberitakan BBC, Selasa (22/10/2019), para pembunuh bayaran itu saling menyewa untuk mengenyahkan target.
Hingga akhirnya eksekutor yang terakhir menemui calon korban, yang diidentifikasi hanya bermarga Wei di kafe, dan menawarkan kematian palsu.
Baca: Video Prank Andika Mahesa Jadi Gelandangan di Semarang Ditangkap Satpol PP Viral, Ini Videonya
Baca: Viral karena Punya 3 Istri, Lora Fadil Ungkap Alasannya Berpoligami kepada Hotman Paris
Keenam terdakwa, lima pembunuh bayaran dan Tan, terbukti bersalah atas percobaan pembunuhan dalam pengadilan di Nanning yang berlangsung tiga tahun terakhir.
Saga dari algojo itu awalnya terjadi pada 2013.
Saat itu, Wei mengambil langkah hukum perusahaan yang dikelola oleh Tan dalam sebuah perselisihan.
Takut dia bakal kehilangan banyak uang karena kalah dalam pengadilan, Tan menghubungi pembunuh bayaran pertama yang diidentifikasi bernama Xi Guangan.
Xi menyepakati.
Namun tak lama kemudian, dia meminta eksekutor lain, Mo Tianxiang, untuk melakukan tugasnya membunuh Wei.
Baca: Viral Kisah Pemuda Masak Nasi di Kantor, Gaji Dikirimkan Sang Ibu, Perjuangannya Buat Bos Tersentuh
Baca: 4 Tahun Lalu Viral usai Bantu Polisi Tangkap Pencuri, Jang Dong-yoon Kini Jadi Aktor Terkenal Korea
Saat itu, Xi menawarkan kontrak dengan nilai setengahnya.
Namun Xi sempat meminta Tan untuk membayarnya 1 juta yuan, atau Rp 1,9 miliar, jika tugasnya selesai.
Namun kenyataannya adalah Mo menelepon algojo lain, Tang Kangsheng, yang setuju untuk mengeksekusi dengan total bayaran 770.000 yen, atau Rp 1,5 miliar.