News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Facebook dan Instagram Larang Penggunaan 3 Emoji Ini untuk Konten Seksual

Editor: Ayu Miftakhul Husna
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Facebook dan Instagram.

TRIBUNNEWS.COM - Baru-baru ini media sosial Facebook dan Instagram mengeluarkan larangan terkait penggunaan emoji terong, buah persik, dan tetesan air untuk konten seksual.

Dikutip dari laman mothership.sg, bagi pengguna yang inosen alias tidak bermaksud apa-apa, tiga emoji ini hanyalah tetesan air dan jenis makanan biasa.

Meskipun begitu, tak dipungkiri ketiga emoji ini juga sudah dikenal luas memiliki konotasi seksual.

Emoji persik, terong, dan tetesan air dilarang apabila digunakan dalam hal yang berbau seksual.

Larangan ini bertujuan untuk menghilangkan konten, unggahan, atau upaya permintaan seksual pada platform kedua media sosial tersebut.

• Fitur Following Dihilangkan oleh Instagram

• Instagram Hadirkan Fitur Dark Mode, Apa Saja Plus dan Minus Fitur Mode Gelap pada Gadget?

• Ternyata Faktor Ini yang Bikin Facebook, Instagram, dan Whatsapp Error hingga Berjam-jam

Meski laman standar komunitas Facebook (Facebook Community Standards) tidak menyediakan daftar komprehensif emoji yang tercantum dalam larangan, beberapa publikasi seperti New York Post dan Daily Mail telah mengidentifikasi tiga emoji yang dilarang jika digunakan dalam hal yang berbau seksual.

Emoji terong ungu (eggplant) kerap digunakan untuk menggambarkan organ vital pria.

Emoji terong (mothership.sg)

Emoji buah persik (peach) secara implisit terlihat seperti pantat.

Emoji buah persik (mothership.sg)

Dan emoji tetesan air (water drip) yang banyak digunakan untuk menggambarkan ejakulasi.

Emoji tetesan air. (mothership.sg)

Penggunaan tiga emoji ini tidak serta-merta atau begitu saja dilarang oleh Facebook maupun Instagram.

Emoji ini baru dilarang apabila penggunaannya masuk ketentuan kebijakan Solisitasi Seksual Facebook (Sexual Solicitation).

Menurut kebijakan tersebut, ada dua kriteria di mana unggahan pengguna memiliki dua kriteria yang membuat penggunaan emoji ini dilarang.

Pertama, unggahan tersebut mengandung unsur '"tawaran atau permintaan" untuk sesuatu yang sifatnya dianggap seksual.

Hal ini meliputi permintaan hubungan intim, meminta atau menawarkan foto tanpa busana, atau permintaan melalui chat-chat secara eksplisit.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini