News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Soal Pemukiman Israel, Indonesia Tegas Tolak Klaim AS

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Indonesia tegas menolak klaim Amerika Serikat yang menyatakan pembangunan pemukiman Israel di Tepi Barat, tidak bertentangan dengan hukum internasional.

Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi menyatakan, hal itu jelas bertentangan dengan hukum internasional dan resolusi DK PBB.

"Indonesia secara konsisten menentang tindakan Israel membangun pemukiman ilegal di wilayah Palestina," tegas keterangan resmi Kementerian Luar Negeri, pada Rabu (20/11/2019).

Dijelaskan Retno, pembangunan pemukiman ilegal merupakan de facto aneksasi dan menjadi penghalang upaya perdamaian berdasar solusi dua negara.

"Indonesia mendesak masyarakat internasional bersatu untuk terus memberikan dukungan bagi perjuangan rakyat Palestina," lanjut keterangan tertulis.

Seperti dikutip dari AFP, Menteri Luar Negeri AS, Mike Pempeo, dalam pernyataannya Senin (18/11) lalu menyampaikan, setelah mempelajari secara seksama seluruh sisi perdebatan hukum, pemerintah AS setuju pembangunan permukiman sipil Israel di Tepi Barat yang tidak bertentangan dengan hukum internasional.

“Kami menyimpulkan, pendirian permukiman sipil Israel di Tepi Barat, pada dasarnya bukan merupakan hal yang tidak sejalan dengan hukum internasional,” ucap Pompeo.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini