News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Donald Trump Dimakzulkan oleh DPR Amerika, Inilah Tahapan Selanjutnya yang Dilakukan

Editor: Desi Kris
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Donald Trump Menjadi Presiden Ketiga yang Dimakzulkan dalam Sejarah Amerika Serikat. Ia Dimakzulkan DPR atas Tuduhan Penyalahgunaan Kekuasaan

TRIBUNNEWS.COM - Presiden Amerika Serikat, Donald Trump dikabarkan telah resmi dimakzulkan oleh DPR AS.

Berdasarkan voting pada Rabu malam 18 Desember 2019 waktu setempat pemakzulan kepada Donald Trump dilakukan.

Dilansir melalui theguardian.com, voting tersebut dilakukan pada dua pasal.

Yakni dugaan penyalahgunaan kekuasaan dan upaya untuk menghalangi-halangi kongres.

• Siapa Elaine L Chao, Wakili Donald Trump, Saksi Pelantikan Presiden Jokowi Hari Ini? Ini Sosoknya

Dari hasil voting tersebut untuk pasal penyalahgunaan kekuasaan, 230 anggota parlemen menyetujui dan 197 menolak.

Sementara, mayoritas parlemen menyetujui untuk pasal kedua mengenai menghalangi-halangi kongres.

Presiden Donald Trump Dimakzulkan oleh DPR, Alasan Utama karena Salahgunakan Kekuasaannya! (Kolase TribunNewsmaker - Instagram Donald Trump)

Dari situlah diputuskan Donal Trump menjadi presiden AS ketiga yang dimakzulkan oleh DPR.

Sebelumnya Presiden AS yang telah dimakzulkan ialah Bill Clintan dan Andrew Johson.

Setelah proses pemakzulan adalah membawa resolusi tersebut ke level Senat.

Di mana mereka akan membahasnya tahun depan.

HALAMAN SELANJUTNYA====>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini