Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Jepang
TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Di Jepang masih ada tanah girik, dipakai bersama terutama saat pemilu Zaman Taisho (30 Juli 1912 – 25 Desember 1926) belum ada sertifikat hak milik (SHM) seperti sekarang.
Tanah girik pada dasarnya adalah jenis tanah milik adat yang konversi haknya ke negara belum didaftarkan melalui Kantor Pertanahan.
Ada rumah kosong di Shino, Kita-ku, Kyoto, yang masih dimiliki oleh 202 orang dalam daftar tahun 1919 (Taisho 8).
Beberapa keturunan mempertimbangkan untuk membuang rumah tersebut, tetapi jumlah ahli waris yang sah, termasuk 202 anak dan pasangan, diperkirakan berjumlah ribuan orang, sehingga sulit untuk mendapatkan persetujuan semua orang.
Latar belakang pendaftaran bersama seabad yang lalu terkait dengan kampanye untuk hak memilih selama periode Demokrasi Taisho.
Baca: Menteri Kehakiman Jepang akan Buat UU Anti Berkendaraan Zig-zag
Baca: Api yang Membakar Fasilitas Pembuangan Limbah di Higashi-ku Kota Fukuoka Jepang Belum Juga Padam
Akibatnya pemda setempat yang mau membenahi daerah tersebut pusing menghadapi masalah tersebut.
Di Jepang pembuangan tanah rumah tak bisa sembarangan, harus dapat persetujuan dari semua anggota keluarganya.
Padahal jumlahnya ribuan saat masih berstatus girik, bayar pajak bersama.
Yoshio Ito, profesor emeritus (kehormatan) Universitas Kyoto (sejarah Jepang modern), yang merupakan perwakilan dari komite pengeditan "Sejarah Kota Kyoto", mengatakan, "Itu harus diposisikan sebagai bagian dari gerakan demokratisasi pada zaman demokrasi Taisho."
Sebuah misteri 1.000 ahli waris di rumah kosong berjuang untuk membuang. Namun tidak mungkin untuk mendapatkan persetujuan dari semua karena banyaknya ahli waris tersebut.
Rumah kosong dengan 202 orang mendaftar bersama satu abad yang lalu.
Hubungan dengan kampanye pemilihan yang muncul di era Taisho terutama di daerah Shino, Kita-ku, Kyoto.
Rumah kosong itu disebut "Shonen kaikan" atau Aula Pemuda, dan dikatakan bahwa anggota pemuda setempat dan penduduk setempat menyumbangkan dana dan memperolehnya bersama dengan tanah.