TRIBUNNEWS.COM - Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi memastikan dua warga negara Indonesia (WNI) yang disandera Abu Sayyaf telah dibebaskan.
Retno mengatakan, dua WNI itu sudah berada di tangan otoritas pemerintah Indonesia dan segera dipulangkan.
Ia menyampaikan, saat ini dua sandera yang dibebaskan itu sedang mengurus proses kepulangan ke Indonesia.
"Mereka sudah berada di tangan otoritas kita, kita sedang mengurus administrasi berkas-berkasnya untuk mengembalikan mereka ke Indonesia," ujar Retno Marsudi, dikutip dari YouTube Kompas TV, Rabu (25/12/2019).
Menteri Luar Negeri ini juga mengucapkan terima kasih kepada berbagai pihak yang telah membantu upaya pembebasan dua WNI dari sandera Abu Sayyaf ini.
Retno menyampaikan rasa terima kasihnya kepada pemerintah Filipina atas kerja sama dalam upaya pembebasan tersebut.
"Jadi saya ingin mengucapkan terima kasih kepada pemerintah Filipina, karena melakukan kerja sama yang baik dengan pemerintah kita," ungkapnya.
Selain itu, ia juga menyampaikan terima kasih kepada berbagai pihak dari Indonesia yang telah ikut membantu.
"Juga berterima kasih kepada teman-teman Indonesia, kita melibatkan banyak sekali pihak di Indonesia untuk membantu kebebasan ini," lanjutnya.
Retno mewakili pemerintah Indonesia, menyampaikan belasungkawa atas gugurnya satu anggota militer Filipina saat membantu pembebasan WNI.
"Saya ingin menyampaikan duka yang mendalam, karena ada satu anggota militer Filipina yang gugur di dalam upaya pembebasan tersebut," imbuh Retno.
Retno juga mengatakan masih terus berupaya membebaskan satu WNI lain yang masih disandera.
Dua WNI yang berhasil diselamatkan adalah Samiun Maneu dan Maharudin Lunani.
Mereka berasal dari Bau Bau dan Wakatobi Sulawesi Tenggara.
Ketiga WNI itu diculik ketika tengah mencari ikan di perairan Lahad Datu, Malaysia, pada September 2019.
Penyanderaan ketiganya diketahui melalui rekaman video di laman Facebook.
Dalam penculikan itu, penyandera meminta tebusan sebesar Rp 8 miliar.
Keduanya dibebaskan setelah menjadi sandera kelompok Abu Sayyaf selama 90 hari.
Kini keduanya tengah berada di KBRI Indonesia untuk Filipina dan menjalani pemeriksaan kesehatan.
Sementara, dilansir Kompas.com, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, pemerintah Indonesia saat ini masih berupaya membebaskan satu warga negara Indonesia yang disandera oleh Abu Sayyaf Group (ASG) di Filipina.
Mahfud MD mengatakan akan tetap mengintai dan memburu kelompok Abu Sayyaf itu.
"Ya terus diintai, terus diburu," kata Mahfud MD di kediaman Menkominfo, Rabu (25/12/2019).
Dalam upaya pembebasan satu warga Indonesia yang menjadi sandera Abu Sayyaf, menurut Mahfud MD tidak bisa dilakukan sembarangan.
Menurut Mahfud MD, upaya pembebasan itu menyangkut keselamatan jiwa seseorang, sehingga harus dilakukan secara matang.
"Kita tidak bisa leluasa untuk itu. Tapi sekarang sedang dalam pengejaran dan pengintaian itu sudah pasti," jelas Mahfud MD.
Menko Polhukam ini mengaku sudah membicarakan hal tersebut bersama Menteri Pertahanan Prabowo Subianto pekan lalu.
Mengenai detail pembahasannya dengan Prabowo itu, ia belum mau mengungkapkannya.
"Saya bicara dengan pak Prabowo seminggu lalu," ujarnya.
(Tribunnews.com/Nuryanti) (Kompas.com/Haryanti Puspa Sari)