News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bagaimana Cara Mantan Bos Nissan Carlos Ghosn Bisa Kabur dari Jepang?

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Chairman Nissan Jepang Carlos Ghosn (65) di depan Pengadilan Negeri Tokyo, Kamis (23/5/2019).

Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Jepang

TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Banyak pihak termasuk pemerintah Jepang khususnya Kejaksaan belum memberikan pernyataannya terkait kaburnya mantan bos Nissan Jepan, Carlos Ghosn (65) dari Jepang.

Sebelumnya diberitakan, Carlos Ghosn (65) ternyata berada di Lebanon sejak 30 Desember dengan private jet.

"Ghosn telah meninggalkan Jepang dengan uang jaminan cukup besar," ungkap sumber Tribunnews.com, Selasa (31/12/2019).

Pengadilan Distrik Tokyo telah melarang Ghosn bepergian ke luar negeri namun dengan syarat jaminan, dan kondisinya tidak berubah.

Pengacara Junichiro Hironaka, hanya mengatakan kepada wartawan bahwa tidak ada yang perlu dikatakan.

Ghosn didakwa melanggar Undang-Undang Perusahaan (penyalahgunaan khusus).

Baca: Perekonomian Jepang Diperkirakan Meningkat Mulai Pertengahan Tahun 2020

Pengacara Carlos Ghosn, Shinichiro Hironaka menyatakan yakin Ghosn tetap tak bersalah di Jepang. (Koresponden Tribunnews.com/Richard Susilo)

Dia telah dituduh melanggar Undang-Undang Jasa Keuangan karena mengecilkan total kompensasi eksekutif sekitar 9,1 miliar yen dalam delapan tahun hingga Maret 2018.

Belum diketahui kepastiannya apakah Pengadilan Distrik Tokyo telah memberikan izin atas kepergian Ghosn.

Ghosn dikatakan memiliki kewarganegaraan di Lebanon dan menjalankan beberapa perusahaan.

Selain itu Ghosn juga memiliki paspor Brazil dan Perancis.

Tiga warga negara bagi kelahiran 9 Maret 1954 di Kota Porto Velho, Rondônia, Brasil dengan tinggi badam 170 cm.

Baca: Perekonomian Jepang Diperkirakan Meningkat Mulai Pertengahan Tahun 2020

Baca: 6 Fakta Menarik Film The Grudge Tayang Perdana Hari Ini di Bioskop, Ceritakan Teror Hantu Jepang

Lalu bagaimana tindakan pemerintah mendatang menghadapi Ghosn yang jadi buronan Jepang saat ini?

Sumber Tribunnews.com baru-baru ini menceritakan hal yang sangat menarik mengenai kaburnya Ghosn tanggal 30 Desember 2019.

"Yang pasti Ghosn sama sekali tidak bicara apa pun mengenai rencana kaburnya kepada pengacara Jepang saat bertemu terakhir kali tanggal 25 Desember lalu untuk mengucapkan Selamat Natal kepadanya," ungkap sumber tersebut.

Ghos memiliki tiga kewarganegaraan, Perancis, Lebanonan dan Brazil.

Ketiga paspor aslinya dipegang oleh pengacara Jepang, sampai Kamis (2/12/2019) masih ada pada pengacaranya tersebut.

Carlos Ghosn (65) saat ke luar dari penjara kejaksaan, Kamis (7/3/2019) (Koresponden Tribunnews.com/Richard Susilo)

Lalu mengapa bisa kabur dan bagaimana cara Ghosn kabur?

"Rumah tahanan Ghosn di Tokyo dipasangi kamera CCTV. Jadi saat kabur Ghosn masuk ke dalam peti peralatan musik dan dibawa ke luar oleh mobil biasa."

Setelah kabur dari rumahnya, perjalanan menuju ke bandara regional Jepang, bukan ke Haneda atau Bandara Narita.

Di sana sudah disiapkan private jet untuk Ghosn dan dia menggunakan paspor lain dengan nama lain dibantu oleh kemungkinan sebuah kedutaan asing yang ada di Jepang.

"Jadi sebenarnya perjalanan kabur Ghosn sudah direncanakan sejak lama dan dia diam saja menyembunyikan semua hal itu kepada pengacaranya sendiri sekalipun," lanjutnya.

Baca: Naik Bus Cuma 1.000 Yen dari Stasiun Tokyo ke Bandara Narita Jepang

Baca: Wanita Ini Tinggal bersama 31 Pria di Pulau Terpencil: Awalnya Dihormati Bak Ratu, Akhirnya Tragis

Perjalanan dari Jepang lewat bandara regional tersebut dengan nama lain dan paspor lain, menuju Turki.

Dari Turki dia menggunakan pesawat jet pribadi pula dengan paspor Perancis dengan nama lain pula serta identitas Lebanon.

Kemudian bagaimana pemerintah Jepang akan bersikap selanjutnya?

Sampai Kamis (2/1/2020) pagi ini belum ada pernyataan resmi dari Kejaksaan Jepang atau otoritas lainnya mengenai Ghosn.

Setelah semua jelas dengan bukti-bukti yang ada, pemerintah Jepang kemungkinan akan buka suara.

"Setelah itu kemungkinan akan meminta kerja sama pemerintah Lebanon agar menyerahkan kembali Ghosn kepada pemerintah Jepang," kata sumber itu.

Carlos Ghosn (64) mantan Chairman Nissan Motors. (Ist)

Kedua negara belum ada kontrak kerja sama ekstradisi tahanan kedua negara.

Kemungkinan besar Ghosn tidak akan diserahkan ke Jepang dari Lebanon di mana dia juga memiliki warga negara Lebanon bersama istrinya Carole yang asli orang Lebanon.

Ghosn memiliki pengacara Jepang, pengacara Lebonon dan pengacara Perancis.

Uang jaminannya sekitar 14 juta dolar AS otomatis menjadi uang negara Jepang karena dia kabur.

Ghosn ditangkap di private jetnya di bandara Haneda tanggal 19 November 2018 jam 19.46.

Baca: Bosozoku, Geng Motor Liar di Jepang Ramaikan Jalanan Menjelang Pergantian Tahun

Baca: Guru di Jepang Didenda 310.000 Yen Gara-gara Bawa Pulang Roti dan Susu dari Sekolah

Ditahan selama 4 bulan dan dilepaskan 6 Maret 2019 lalu, kemudian Ghosn ditahan lagi 4 April 2019 dan dilepas lagi 25 April 2019 dengan surat Pengadilan Negeri Tokyo.

Pihak kejaksaan Jepang dengan tegas menentang pembebasan Ghosn meskipun menggunakan uang jaminan.

Namun hakim dan pengacara Ghosn tampaknya berbeda pendapat sehingga dibebaskan dengan jaminan 14 juta dolar AS.

Bukti-bukti jelas dan lengkap kesalahan Ghosn sampai merugikan miliaran yen telah dipegang pihak kejaksaan Jepang.

Pengadilan di kasumigaseki Tokyo Jepang besok (8/1/2019) Carlos Ghosn akan bersaksi dalam bahasa Inggris mulai jam 10:30 selama 10 menit (Richard Susilo)

Namun pengacara Jepang Ghons hingga Selasa (2/1/2020) tetap bersikeras menyatakan Ghosn tidak bersalah.

Kaburnya Ghosn juga memanfaatkan situasi kesibukan imigrasi yang harus menangani puluhan ribu warga Jepang ke luar Jepang serta waktu libur akhir tahun, lengangnya suasana yang ada di pemerintahan Jepang di mana mulai banyak orang mulai berlibur akhir tahun.

"Satu bukti perencanaan kabur yang cukup lihai dari Ghosn," kata sumber itu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini