TRIBUNNEWS.COM - Warga negara Indonesia, Reynhard Sinaga dijatuhi hukuman seumur hidup di Inggris.
Reynhard Sinaga disebut sebagai pelaku pemerkosaan terbesar dalam sejarah di Inggris.
Langkah Reynhard terhenti pada 2 Juni 2017 setelah dia dihajar oleh korban yang dia perkosa.
Berikut penjelasan lebih lanjut terungkapnya kasus pemerkosaan yang dilakukan Reynhard Sinaga:
Kronologi Terungkap
Melansir The Guardian via Kompas.com, Senin (6/1/2020), korban terakhir Reynhard Sinaga adalah seorang remaja 18 tahun yang ditemui di kelab malam Factory.
Saat sudah sadar, remaja 18 tahun itu melihat celana jinsnya melorot ke bawah, dengan Reynhard berada di atasnya.
Remaja itu akhirnya mengetahui dirinya sudah diserang secara seksual oleh Reynhard.
Setelah remaja yang menjadi korban tersebut sadar, ia menghajar Reynhard habis-habisan.
Reynhard dipukuli hingga korban mengira dia sudah membunuhnya.
Kemudian, korban yang diperkosa Reynhard itu menelepon layanan darurat 999.
Setelah ambulans datang ke Montana House, apartemen tempat Reynhard tinggal, ia segera dibawa ke rumah sakit dengan dugaan adanya pendarahan di otak.
Ketika remaja yang memukuli Reynhard ditangkap, kepolisian Manchester Raya segera menyadari, mereka sudah menangkap orang yang salah.
Kepolisian kemudian segera bergegas ke rumah sakit.
Detektif melihat Reynhard berlaku mencurigakan saat berada di rumah sakit.
Menurut polisi, Reynhard Sinaga berusaha mendapatkan kembali ponselnya dari tangan petugas.
Ia memberikan polisi kata sandi yang salah, dan berusaha untuk mendapatkan kembali telepon genggamnya dari tangan polisi.
Akhirnya setelah polisi memperoleh sandi yang benar, terungkap bahwa dia menyimpan video yang memperlihatkan dia memerkosa korban dalam keadaan tidur.
Sementara dari telepon yang disita, polisi mendapatkan lebih banyak rekaman dengan korban yang berbeda juga.
Selama berbulan-bulan polisi melakukan analisa, polisi menyebut jumlah korban yang sudah diperkosa Reynhard bisa mencapai 195 pria.
Zed Ali, petugas investigasi senior mengatakan, menyelidiki kasus Reynhard seperti "mengumpulkan berjuta teka-teki".
Namun, penyelidik tidak menemukan obat yang mungkin dipergunakan Reynhard Sinaga untuk menyerang korbannya.
Polisi Manchester menunggu dua hari untuk menanyai korban terakhir, untuk memeriksa apakah zat itu masih berada di tubuhnya.
Dugaan Jenis Obat
Jaksa penuntut bersikukuh Reynhard Sinaga menggunakan obat jenis gamma-hydroxybutyric acid, atau GHB, atau obat dengan khasiat serupa.
Dikenal sebagai ekstasi cair, obat itu disebut bisa membuat korban tidak sadar dan terkulai, dengan Reynhard bisa leluasa melecehkan korbannya.
Banyak dari korban mahasiswa S3 di Leeds itu ingat, mereka diberikan minum saat berada di apartemennya, dan dijanjikan "pesta".
Namun, yang mereka ingat hanya itu, selebihnya mereka tidak ingat apa-apa ketika bangun pada keesokan harinya.
Hingga seorang korban berusia 21 tahun mengatakan ada yang aneh dengan minumannya.
Korban itu diperkosa hingga empat kali pada 21 Mei 2017.
Korban tersebut mengatakan, obat yang diberikan Reynhard seperti air, dan rasanya asin.
"Seperti air, namun ada yang aneh. Rasanya asin. Kemudian tidak jernih layaknya air," ujar korban dalam kesaksian melalui video.
"Saya kemudian ingat berkata kepadanya 'Apa ini? Ini tidak seperti air'. Dia menjawab itu air dan menyuruh saya meminumnya," terangnya.
Pria itu kemudian mengingat dia bangun dalam keadaan sangat mabuk dan tidak ingat apa-apa, hingga melihat ada kondom bekas di laci.
Si korban bertanya apa yang terjadi, dan dijawab Reynhard bahwa dia sudah diselamatkan saat mabuk di dekat apartemennya.
Beberapa tahun kemudian ketika polisi menggedor rumah mereka, para korban Reynhard hanya mengingatnya sebagai sosok yang baik.
Mereka berterima kasih karena sudah ditampung, ada juga yang memutuskan untuk menjalin perkenalan lewat Facebook.
Salah satu korban bahkan ada yang membawa pacarnya ke apartemen Reynhard, untuk menyakinkan pasangan mereka tidak selingkuh.
Sementara, melansir The Independent via Kompas.com, Senin (6/1/2020), saat persidangan, hakim Suzanne Goddard mendeskripsikan Reynhard sebagai "predator setan seksual."
"Salah satu korbanmu menyebutmu monster. Skala dan dahsyatnya kejahatan yang engkau lakukan menggambarkannya," ujar Suzanne Goddard.
Hakim Goddard mengajukan usulan pemberian hukuman minimal 30 tahun kepada Reynhard.
Klaim Reynhard, hubungan seks dilakukan atas dasar suka sama suka dianggap tak masuk akal oleh jaksa penuntut, Simkin.
Simkin beralasan, dari bukti video yang memperlihatkan seorang korban pemerkosaan mendengkur ketika diperkosa Reynhard.
Kepolisian Manchester Raya menyita barang bukti 3,29 terabite berisi rekaman ketika Reynhard memerkosa korbannya, atau setara dengan 250 DVD.
(Tribunnews.com/Nuryanti) (Kompas.com/Ardi Priyatno Utomo)