News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kecelakaan Pesawat Ukraina, Sempat Ada Larangan Penerbangan Pasca Iran Kirim Rudal ke Pangkalan AS

Penulis: garudea prabawati
Editor: Miftah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tampak puing-puing pesawat Ukraina yang jatuh di Iran.

TRIBUNNEWS.COM - Pesawat Boeing 737 milik Ukraina alami kecelakaan maut, saat lepas landas di Bandara Internasional Imam Khomeini di Teheran, Iran.

Dilansir dari mirror.co.uk, Rabu (8/1/2020), pesawat yang membawa 176 penumpang di dalamnya jatuh dan terbakar.

Akibatnya seluruh penumpang pesawat tersebut tewas.

Pesawat Boeing 737, dengan nomor penerbangan PS752, lepas landas sekitar pukul 6.14 pagi waktu setempat dan mencapai ketinggian 7.952 kaki.

Boeing 737 dikatakan telah dilanda masalah teknis, hanya tiga menit setelah lepas landas dari Bandara Internasional Imam Khomeini di Teheran.

Menurut Kedutaan Besar Ukraina, kegagalan mesin menyebabkan kecelakaan tersebut.

Seorang pejabat dari Organisasi Penerbangan Sipil Iran menjelaskan penerbangan itu tidak menginformasikan adanya keadaan darurat sebelum kecelakaan.

Sehingga saat lepas landas pun menjalani proses yang normal.

Penyelidikan soal penyebab pesawat pun dilakukan.

Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky mengatakan, ada 167 penumpang dan sembilan awak di pesawat, menurut data awal, serta mengkonfirmasikan konsul Ukraina di lokasi kecelakaan.

Kecelakaan tersebut terjadi beberapa jam setelah adanya serangan selusin rudal balistik yang diluncurkan oleh Iran ke pangkalan-pangkalan AS di Irak.

Hal tersebut menimbulkan spekulasi bahwa dua insiden itu saling terkait, menurut laporan Mail Online.

Penerbangan itu bergerak dengan kecepatan tanah 316 mph tetapi pelacakan berhenti enam menit setelah lepas landas.

Rekaman menyedihkan yang dirilis oleh kantor berita ISNA di Iran tampaknya menunjukkan pesawat itu terbakar sebelum menghantam tanah.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini