News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

WNI Diadili di Inggris

Tanggapan Sekretaris Kabinet Pramono Anung Soal Kasus Reynhard Sinaga: Mencoreng Wajah Indonesia

Penulis: Widyadewi Metta Adya Irani
Editor: Ayu Miftakhul Husna
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sekretaris Kabinet yang juga politikus PDIP Pramono Anung

TRIBUNNEWS.COM - Pihak istana buka suara soal kasus Reynhard Sinaga, Warga Negara Indonesia (WNI) yang divonis seumur hidup karena memperkosa ratusan pria di Manchester, Inggris.

Sekretaris Kabinet, Pramono Anung mengaku prihatin dengan kasus Reynhard Sinaga.

Menurut Pramono, kasus Reynhard Sinaga telah mencoreng wajah Indonesia. 

"Tentunya kita menyayangkan kasus ini terjadi pada warga negara Indonesia," kata Pramono, seperti yang diberitakan Kompas.com, Rabu (8/1/2020).

"Tentunya ini mau tidak mau, suka tidak suka, adalah mencoreng wajah kita," sambungnya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.

Seskab Pramono Anung saat pengenalan menteri Kabinet Indonesia Maju di tangga beranda Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (23/10/2019). TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Pramono menegaskan, tindakan Reynhard dalam kasus ini sangat bertentangan dengan nilai-nilai ketimuran yang dianut Indonesia.

"Padahal wajah kita, wajah bangsa Indonesia penuh etika ketimuran, sopan santun, harga-menghargai," tutur Pramono.

"Kemudian ada kasus ini, kita sungguh sedih," sambungnya.

Pramono pun prihatin dengan ratusan korban yang psikologisnya ikut terdampak.

"Kita prihatin karena korban yang jumlahnya ratusan itu, secara psikologis tentu juga sangat berat," kata dia.

Pramono menyampaikan, pemerintah RI melalui KBRI di London terus memantau kasus ini.

Ia juga menegaskan, pemerintah RI menghormati proses peradilan yang terbuka yang dilakukan di Manchester.

"Kita menginginkan Reynhard mendapat pengadilan yang fair dan terbuka," kata dia.

KBRI London Sebut Telah Damping Reynhard Sejak 2017

Minister Counsellor bidang Penerangan dan Sosial Budaya KBRI London Thomas Siregar menuturkan KBRI London telah mengetahui kasus Reynhard Sinaga sejak Juni 2017.

Thomas mengatakan, saat itu pihaknya dihubungi oleh kepolisian Inggris.

KBRI pun langsung melakukan pendampingan hukum pada Reynhard sejak saat itu.

Minister Counsellor bidang Penerangan dan Sosial Budaya KBRI London Thomas Siregar menuturkan KBRI London telah mengetahui kasus Reynhard Sinaga sejak Juni 2017. (Tangkapan Layar Kompas TV)

"Kita langsung menghubungi keluarganya dan juga menghadirkan pengacara," jelas Thomas dalam wawancaranya di tayangan 'Sapa Indonesia Malam' yang diunggah di kanal Youtube Kompas TV, Selasa (7/1/2020).

"Sejak itu kita terus mengikut proses persidangan di Manchester sampai keputusan final kemarin tanggal 6 januari 2020," sambungnya.

Kasus Reynhard Siregar yang membawanya pada vonis hukuman 30 tahun penjara masih menjadi perbincangan publik.

Proses hukum yang diketahui telah berjalan sejak 2017 itu, menimbulkan pertanyaan mengapa baru terungkap setelah Reynhard divonis.

Menjawab pertanyaan tersebut, Thomas menyampakan tidak adanya pemberitaan terkait proses perjalanan sidang Reynhard lantaran keputusan pengadilan. 

Thomas menambahkan, pengadilan menetapkan bahwa kasus Reynhard ini sensitif dan melibatkan banyak korban yang tidak bersalah.

"Jadi kita diminta utk tidak mempublikasikan sebelum ada putusan yg jelas, yg definitif oleh hal ini," terang Thomas. 

Oleh karena itu, KBRI pun menghormati keputusan pengadilan.

"Jadi selama ini bukannya kita menutupi tapi kita justru menghormati keputusan pengadilan ya, menetapkan untuk tidak mengkomunikasikan masalahnya," kata Thomas. 

Mengenai upaya perlindungan Indonesia untuk Reynhard, Thomas menyebut tidak dapat melakukan ekstradisi.

"Untuk ekstradisi itu tidak dapat kita lakukan karena antara Indonesia dengan Inggris itu kita tidak punya mekanisme kerja sama ekstradisi," ungkapnya.

Sementara itu, mengenai langkah hukum yang akan dilakukan, Thomas menyampaikan, KBRI menyerahkannya pada kewenangan keluarga dan pengacara.

Kendati demikian, Thomas mengaku masih tetap menjalin komunikasi dengan pihak keluarga dan pengacara Reynhard.

Menurutnya, keluarga dan pengacara Reynhard belum menentukan langkah hukum yang akan dilakukan.

"Sampai kemarin, komunikasi kami dengan pihak keluarga dan pengacara, mereka belum menentukan langkah hukum apa yang dilakukan," tuturnya.

"Ini kan juga baru kemarin keputusannya," tambah Thomas.

Ayah Reynhard Angkat Bicara

Sebelumnya diberitakan, Reynhard Sinaga dilaporkan sebagai seorang pemerkosa terbesar dalam sejarah Inggris.

Reynhard terbukti bersalah atas 159 kasus pemerkosaan.

Terkonfirmasi, ada 48 pria yang menjadi korbannya.

Reynhard pun dijatuhi hukuman seumur hidup atas kasusnya.

Reynhard Sinaga. (Facebook via BBC)

Dilansir Kompas.com dari BBC, ayah Reynhard Sinaga, Sinabun Sinaga, akhirnya angkat bicara terkait vonis yang dijatuhkan pada anaknya.

Saibun menyatakan menerima putusan yang diberikan pada Reynhard.

Menurutnya, hukuman yang diterima Reynhard telah sesuai dengan kejahatannya.

"Kami menerima putusannya," tutur Saibun, Selasa (7/1/2020).

"Hukumannya sesuai dengan kejahatannya, saya tidak ingin mendiskusikan kasusnya lebih dari ini," sambungnya.

Korban Mengalami Trauma Hingga Coba Bunuh Diri

Sebelumnya telah diberitakan, pria kelahiran Jambi tesebut terbukti melakukan kejahatannya antara rentang waktu 1 Januari 2015 hingga 2 Juni 2017.

Dilansir Kompas.com dari BBC News Indonesia, Reynhard Sinaga disebut melakukan tindak perkosaan tersebut di apartemennya di pusat kota Manchester.

Reynhard, dengan berbagai cara, mengajak korban ke tempat tinggalnya.

Setelah korban menurutinya, Reynhard pun membius mereka dengan obat yang dicampur minuman beralkohol.

Sejumlah korban diperkosa berkali-kali oleh Reynhard.

Reynhard juga merekamnya menggunakan dua telepon selulernya, satu untuk jarak dekat dan satu dari jarak jauh.

Dalam sidang vonis, Jaksa Penuntut Iain Simkin memaparkan dampak perkosaan yang dialami para korban.

Disebutkan, para korban mengalami trauma mendalam.

Bahkan sebagian mencoba bunuh diri akibat tindakan Reynhard.

"Bila tidak ada ibu saya, saya mungkin sudah bunuh diri," kata Simkin mengutip seorang korban, seperti yang diberitakan Kompas.com.

(Tribunnews.com/Widyadewi Metta) (Kompas.com/Kristian Erdianto/Ardi Priyatno Utomo/Rakhmat Nur Hakim)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini