"Saya ingin menekankan bahwa posisi dan proposisi China mematuhi hukum internasional, termasuk UNCLOS.
Jadi apakah pihak Indonesia menerimanya atau tidak, tidak ada yang akan mengubah fakta objektif bahwa China memiliki hak dan kepentingan atas perairan yang relevan.
Apa yang disebut putusan arbitrase Laut China Selatan adalah ilegal, batal, dan tidak berlaku dan kami telah lama menegaskan bahwa Tiongkok tidak menerima atau mengakuinya.
Pihak Tiongkok dengan tegas menentang negara, organisasi atau individu mana pun yang menggunakan putusan arbitrase yang tidak sah untuk merugikan kepentingan Tiongkok," demikian pernyataan Gheng Shuang pada 3 Januari 2020 lalu.
Dubes China Pastikan Konflik Natuna Tak Pengaruhi Investasi
Dalam kesempatan yang lain, Duta Besar China untuk Indonesia, Xiao Qian, memastikan masalah di Natuna tidak pengaruhi investasi pihaknya ke Indonesia.
Menurut dia, permasalahan di Natuna bisa diselesaikan.
"Kami punya hubungan yang sangat baik di banyak area, tapi teman baik kadang punya perspektif yang berbeda. Kami bisa menyelesaikan masalah ini. Kami memiliki komunikasi yang baik dan saya pikir masalah kami akan terselesaikan dengan baik," ucapnya saat ditemui di Bursa Efek Indonesia, Jakarta Rabu (8/1/2020) dikutip dari Kompas.com.
Dia mengatakan, pertikaian soal Natuna tidak akan memberi pengaruh kepada hubungan ekonomi kedua negara termasuk investasi China di Indonesia.
Senada, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan kalau pertikaian di Natuna juga tidak memberi pengaruh terhadap ekonomi Indonesia.
"Enggak ada. Kayak kakak beradik kan suka juga gesekan," ucap dia di kesempatan yang sama.
Pesawat Temput hingga Kapal Perang Jaga Natuna
Sebelumnya, TNI AU mengirimkan 4 pesawat jet tempur F-16 Fighting Falcon dari Lanud Roesmin Nurjadin, Pekanbaru untuk memperkuat patroli udara di Perairan Natuna.
Sementara Badan Keamanan Laut (Bakamla) berencana mengirimkan dua unit kapal perang tambahan ke Perairan Natuna.