Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Jepang
TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Perdana Menteri Jepang Shinzo Abe kemarin telah memutuskan untuk melarang pemegang paspor China terutama terbitan Provinsi Hubei dan atau orang yang dalam dua minggu terakhir telah memasuki provinsi tersebut untuk memasuki Jepang.
"Jika seseorang yang ingin memasuki Jepang terinfeksi, ia akan ditolak masuk. Pada saat yang sama, jika infeksi tidak dapat dikonfirmasi, akan ada respons pula. Kami memutuskan untuk memperkuat, pengetatan masuk Jepang secara signifikan," kata PM Shinzo Abe, Jumat (31/1/2020) sore.
Perdana Menteri Abe mengatakan perlu untuk lebih meningkatkan efektivitas langkah-langkah perbatasan, mengingat adanya kasus infeksi dikonfirmasi pada orang tanpa gejala.
Penolakan masuk di bawah Undang-Undang Pengendalian Imigrasi kecuali pada keadaan khusus.
Ini adalah pertama kalinya dalam sejarah Jepang, suatu daerah tertentu telah ditetapkan dan larangan imigrasi telah diberlakukan berdasarkan Undang-Undang Pengendalian Imigrasi, dan pemerintah akan menerapkan langkah-langkah tersebut mulai 1 Februari 2020 sampai seterusnya untuk waktu yang akan ditentukan kemudian.
Baca: BP Batam : Belum Ada Pembahasan Asrama Haji Sebagai Tempat Karantina WNI dari Wuhan
Baca: Pagi Ini Pesawat Airbus 330 Batik Air Jemput Ratusan WNI di Wuhan
Terakhir, Perdana Menteri Abe telah menginstruksikan semua Menteri, "Kami ingin para pejabat mengambil inisiatif pertama dan terutama dalam melindungi kehidupan dan kesehatan orang-orang tanpa preseden apa pun."
Kepala Sekretaris Kabinet Yoshihide Suga, Jumat (31/1/2020) juga mengatakan sekitar 140 warga negara Jepang tetap berada di Provinsi Hubei, tempat Wuhan berada, dan berusaha untuk kembali ke Jepang.
Sebuah penerbangan charter keempat kemungkinan akan dikirim awal minggu depan.
Info lengkap dan diskusi Jepang dapat ikutan WAG Pecinta Jepang, kirimkan ke email: info@jepang.com