TRIBUNNEWS.COM - Seorang Warga Negara Indonesia (WNI) yang berada di Singapura dinyatakan positif terpapar virus corona.
Dengan demikian, kasus ini menjadi yang ke-21 terjadi di Singapura.
Dilansir dari Kompas.com, perempuan berusia 44 tahun tersebut tidak memiliki riwayat perjalanan ke Tiongkok.
"Dia merupakan perempuan 44 tahun asal Indonesia yang tidak punya riwayat perjalanan ke China," demikian keterangan tersebut seperti dilansir Kompas.com, Selasa (4/2/2020).
Sejak wabah virus corona merebak, perempuan asal Indonesia itu diketahui juga tidak pernah meninggalkan tempat tinggalnya.
Baca: Jumlah Warga yang Tinggalkan Natuna Meningkat, Kadishub Bantah karena Takut Terkena Virus Corona
Baca: Leishenshan, Rumah Sakit Khusus Corona Kedua di Cina Hampir Selesai Dibangun: Kamis Mulai Beroperasi
Lalu bagaimana ia bisa terpapar virus corona?
Rupanya, ia melakukan kontak langsung dengan orang yang sudah terpapar, yang tak lain adalah bosnya sendiri, pada 2 Februari lalu.
Sang majikan itu diketahui adalah pasien ke-19 di Singapura.
Saat ini pasien virus corona ke-19 tersebut sedang menjalani perawatan dan diisolasi di Singapore General Hospital (SGH) sejak Senin (3/2/2020).
Hasil tes WNI itu baru keluar Selasa (4/2/2020) sore.
"Hasil tes mengkonfirmasi infeksi 2019-nCoV pada sore ini," demikian keterangan yang diperoleh Kompas.com.