TRIBUNNEWS.COM - Para pendukung mantan Perdana Menteri Pakistan, Imran Khan, menggelar demonstrasi di Islamabad pada Selasa (26/11/2024).
Beberapa demonstran menerobos barisan kontainer pengiriman yang menutup kota Islamabad.
Sedikitnya enam orang tewas dalam bentrokan antara pengunjuk rasa dan polisi.
Korban tewas termasuk empat orang anggota dinas keamanan dan satu warga sipil yang tewas ditabrak sebuah kendaraan di jalan.
Perdana Menteri Pakistan, Shehbaz Sharif, mengancam para demonstran dengan mengatakan kelompok anarkis sengaja menargetkan personel keamanan.
Sehari sebelumnya, seorang polisi tewas dalam insiden terpisah terkait demonstrasi oleh para pendukung Imran Khan, seperti diberitakan NPR.
Pasukan Keamanan Pakistan Diizinkan Balas Serangan
Pada dini hari, Menteri Dalam Negeri Pakistan, Mohsin Naqvi, mengatakan pasukan keamanan akan membalas dengan tembakan langsung jika pengunjuk rasa melepaskan senjata ke arah mereka.
"Jika mereka kembali melepaskan tembakan, maka peluru akan dibalas dengan peluru," katanya pada tengah malam, Selasa.
Imran Khan telah mendekam di penjara selama lebih dari setahun sejak bulan Agustus 2023 dan menghadapi lebih dari 150 kasus pidana.
Partainya, Pakistan Tehreek-e-Insaf (PTI), mengatakan kasus-kasus tersebut bermotif politik.
Baca juga: Kenapa Larangan terhadap Partai Imran Khan Berbahaya bagi Pakistan?
Pihak berwenang mengatakan hanya pengadilan yang dapat memerintahkan pembebasan Imran Khan.
Sementara itu, istri Imran Khan, Bushra Bibi, yang memimpin protes tersebut meminta para pendukung PTI untuk terus berbaris menuju Zona Merah dengan damai.
"Rencana aksi lain akan disampaikan kepada para pengunjuk rasa jika Khan tidak dibebaskan," menurut laporan Al Jazeera, mengutip pernyataan Bushra Bibi.
Bushra Khan juga mendesak pemerintah untuk tidak melukai para demonstran.
Dalam upaya menggagalkan protes tersebut, polisi telah menangkap lebih dari 4.000 pendukung Imran Khan sejak Jumat (22/11/2024) dan menghentikan layanan seluler dan internet di beberapa wilayah Pakistan.
Pada hari Kamis (21/11/2024), pengadilan melarang unjuk rasa di Islamabad dan menteri dalam negeri Pakistan mengancam akan menangkap siapa pun yang melanggar larangan itu.
(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)