Pemulangan WNI Eks ISIS

Jokowi Perlu Ratas, PKS Heran: Pulangkan Saja, 50 WNI Eks ISIS Sudah Pernah Dipulangkan Tahun 2016

Penulis: Ifa Nabila
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Politisi PKS Nasir Djamil merasa heran mengapa pemulangan WNI eks ISIS kini diributkan dan menimbulkan pro kontra. Pasalnya, menurut Nasir, Indonesia sudah pernah memulangkan 50 WNI eks ISIS di tahun 2016 sehingga 600 WNI eks ISIS saat ini harusnya dipulangkan saja.
Politisi PKS Nasir Djamil merasa heran mengapa pemulangan WNI eks ISIS kini diributkan dan menimbulkan pro kontra. Pasalnya, menurut Nasir, Indonesia sudah pernah memulangkan 50 WNI eks ISIS di tahun 2016 sehingga 600 WNI eks ISIS saat ini harusnya dipulangkan saja.

Nasir pun mengaku condong pemerintah harusnya memulangkan 600 WNI eks ISIS yang sekarang.

"Artinya Anda condong dipulangkan ke masyarakat?" tanya pembawa acara Budiman Tanuredjo.

"Artinya kalau 2016 sudah melakukan itu, kenapa sekarang kita ribut-ribut pulangkan atau tidak?" ujar Nasir heran.

"Jadi pulangkan saja?" tanya Budiman.

"Ya dipulangkan. Karena begini, PBB itu mengatakan bahwa seluruh negara bertanggungjawab atas penduduknya, kecuali mereka diadili di Suriah berdasarkan standar internasional," jawab Nasir.

Berikut video lengkapnya:

Jubir Ma'ruf Amin Tegaskan ISIS Bukan Negara

Dalam segmen sebelumnya, Juru Bicara Wakil Presiden Ma'ruf Amin, Masduki Baidlowi, menegaskan ISIS bukan negara sehingga tak ada pergantian warga negara.

Meskipun WNI eks ISIS sudah membakar paspor Indonesia dan pernah setia kepada ISIS.

Namun, Masduki menyebut ISIS seolah-olah seperti sebuah negara, atau kuasi negara, meskipun tetap saja bukan.

"Apakah mereka itu masih berstatus Warga Negara Indonesia ketika mereka sudah menyatakan loyal kepada ISIS, bahkan paspornya kemudian dikatakan sudah dibakar?" tanya Budiman.

"ISIS itu bukan negara, Bung!" tegas Masduki.

"ISIS itu bukan negara. Bahkan mungkin masih bisa kalau dikatakan negara, mungkin kuasi negara," sambungnya.

Masduki kemudian memberi contoh ketika dirinya pergi ke negara manapun dan mengaku setia pada suatu kelompok, maka tak mengubah status kewarganegaraan.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini