TRIBUNNEWS.COM - Lebih dari 2000 orang terombang-ambing di laut setelah empat negara menolak masuk sebuah kapal pesiar karena ketakutan akan virus corona.
Kapal berbendera Belanda tersebut bernama Holland America's.
Empat negara yang menolak kapal pesiar tersebut yakni Jepang, Taiwan, Filipina, Guam, dan Thailand.
Baca: UPDATE Pasien Virus Corona hingga Rabu Pagi: Korban Meninggal Capai 1.112 Jiwa dan 4.465 Sembuh
Baca: WHO Beri Nama Baru untuk Virus Corona
Semuanya menolak izin MS Westerdam tersebut untuk berlabuh.
Dikutip dari dailymail, kapal pesiar tersebut ditolak meskipun kru kapal mengatakan bahwa tidak ada satupun yang terjangkit virus corona di kapal tersebut.
Sebelumnya, kapal pesiar tersebut berangkat dari Hong Kong pada 1 Februari 2020 lalu dengan 687 penumpang tersisa dari perjalanan sebelumnya.
Jadi penumpang menjadi 1.455 dan awak kapal sebanyak 802.
Total penumpang keseluhuran yakni 2.257.
Holland America's tersebut datang untuk sisa pelayarannya yang sudah mengubah titik berlabuh dari Shanghai, China ke Yokohama, Jepang.
Kapal pesiar tersebut juga akan membatalkan perjalanan selanjutnya yang dimulai dari Yokohama, Jepang pada 15 Februari mendatang.
Baca: Cara Pemakaman Korban Tewas Virus Corona Agar Tak Tertular, Keluarga Tak Boleh Lihat Terakhir Kali
Baca: 39 Kasus Baru Virus Corona atau Covid-19 Dikonfirmasi di Kapal Pesiar Diamond Princess
Penolakan di Empat Negara
Masih dikutip dari laman yang sama, seorang penumpang bernama Bev Thurbin mengatakan kapal tersebut ditolak masuk ke FIlipina dan kemudian di Taiwan karena kekhawatiran akan virus.
Dikutip dari New York Post, Presiden Filipina Rodrigo Durtete membuat keputusan penolakan sementara menerima pelancong dari China setelah ada kasus kematian virus corona pertama di luar China yang terjadi di Filipina.
Kemudian, kapal berlayar ke Jepang dengan operator kapal pesiar mengatakan bahwa penumpang akan turun di Yokohama daripada Shanghai sesuai rencana semula.
Perdana Menteri Jepang Shinzo Abe mengatakan bahwa penumpang asing tidak akan diizinkan untuk turun, karena diduga ada pasien virus corona di dalam kapal tersebut.
Namun, operator kapal mengatakan bahwa kapal tersebut tidak sedang dalam karantina dan tidak ada virus corona di atas kapal.
Jepang juga telah melaporkan ada lebih dari 80 kasus virus corona di negara Matahari Terbit tersebut.
Baca: BREAKING NEWS: Tambah 39 Penumpang Diamond Princess Terinfeksi Corona Termasuk 1 Petugas Karantina
Baca: Dua Pejabat Kesehatan China Dicopot Akibat Virus Corona
Menteri Transportasi Kazuyoshi Akaba kemudian mengambil tindakan untuk mengarahkan ke kapal pesiar akan menghubungi pelabunan negara.
Tak hanya itu, dalam bulan Februari ini, akan ada empat kapal lain yang dijadwalkan tiba di Jepang.
Saat di Guam, kapal pesiar tersebut juga ditolak oleh gubernur Guam.
Padahal, Departemen Luar Negeri sudah mengizinkan kapal untuk berlabuh.
"Sementara kami merasa untuk setiap jiwa di atas MS Westerdam, kewajiban kami adalah melindungi rakyat Guam,"
"Meskipun Guam siap menghadapi implikasi potensial dari coronavirus, beberapa yurisdiksi dapat menyaring, karantina, atau merawat 1.400 pasien sekaligus." kata Gubernur Guam Leon Guerrero.
Masih dikutip dari Daily Mail, seorang penumpang asal Australia, David Hols mengatakan bahwa kapten kapal belum mengungkapkan ke mana tujuan Holland America's selanjutnya.
Baca: Para Ahli Ungkap Ada 3 Kemungkinan Wabah Virus Corona Berakhir, Sebut Virus Tak Akan Hilang
Baca: Pemecatan Pejabat China karena Kelalaian Penanganan terhadap Wabah Virus Corona
Pernyataan Holland America
Holland America menyatakan bahwa tidak ada kasus virus corona di atas kapal.
Mereka mengatakan bahwa telah melakukan tidakan kebersihan yang ketat untuk mencegah wabah.
"Kami dengan cepat bekerja untuk mengembangkan rencana alternatif dan membuat para tamu mendapat informasi terbaru saat informasi tersedia,"
"Kami sedang memantau situasi yang berkembang sehubungan dengan coronavirus yang berasal dari daratan Cina." kata pernyataan Holland America.
Holand Amerika dimiliki oleh Carnival Corp (CCL.N) yang berbasis di Miami.
(Tribunnews.com/Renald)