TRIBUNNEWS.COM - Keluarga korban tewas virus corona dilarang melihat jenazah untuk terakhir kali, begini prosedur pemakaman jenazah agar tak menulari.
Cara pemakaman korban virus corona yang dinyatakan meninggal dunia, keluarga tidak diperbolehkan menyaksikan jenazah untuk terakhir kali.
Virus corona telah memakan korban meninggal hingga ribuan jiwa.
Lalu bagaimana prosedur pemakaman korban virus corona yang meninggal dunia agar tidak menulari keluarganya?
Korban meninggal akibat wabah virus corona masih terus bertambah hingga kini
Diketahui info terbaru pada Selasa (11/2/2020) mengutip data dari South China Morning Post 1.018 orang telah meninggal dunia akibat virus corona.
• Indonesia Belum Terdeteksi Virus Corona, Menkes Terawan Bingung: Disyukuri Bukan Dipertanyakan
Untuk pertama kalinya sejak merebak pada Desember 2019 ada lebih dari 100 orang meninggal dalam sehari karena virus corona.
Melihat banyaknya jumlah korban meninggal, bagaimana jenazah korban virus corona dimakamkan?
Komisi kesehatan nasional China (NHC) seperti dikutip dari webnya menerbitkan aturan terkait pemakaman korban virus corona.
• Pemerintah Cegah Virus Corona Masuk ke Indonesia, Siagakan KRI di Perbatasan RI dengan Singapura
Aturan yang diterbitkan 1 Februari 2020 menyebutkan, setelah dipastikan kematian pasien dengan pneumonia karena virus corona langsung diterbitkan laporan kematian.