News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Pejabat di Korea Utara yang Diduga Terinfeksi Virus Corona Ditembak Mati, Lantaran Langgar Karantina

Penulis: garudea prabawati
Editor: Daryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI - Orang-orang mengenakan masker saat berjalan di daerah Pyongyang, Korea Utara, 6 Februari 2020. Terjangkit Virus Corona, Pejabat Publik Korea Utara Ditembak Mati setelah Pergi ke Pemandian Umum

TRIBUNNEWS.COM - Seorang pejabat Korea Utara yang diduga terinfeksi virus corona, dieksekui mati lantaran telah melanggar karantina.

Pejabat tersebut melanggar karantina dan nekat pergi ke tempat pemandian umum.

Dilansir dari DailyMail pada Jumat (14/2/2020), terdapat laporan dari Korea Selatan yang mengungkapkan pegawai di bidang perdagangan itu ditangkap dan langsung di tembak mati.

Dia dikatakan telah melanggar dekrit Kim Jong-un, di mana akan memberikan hukuman secara militer terhadap siapa saja yang meninggalkan karantina tanpa persetujuan.

Hal tersebut dilakukan untuk menghindari resiko penyebaran virus corona lebih masif lagi.

Baca: Benarkah Cuaca dan Matahari Bikin Indonesia Tidak Terpapar Virus Corona? Ini Kata Ahli

Sebelumnya diberitakan pejabat tersebut diduga menderita virus corona, dan ditempatkan dalam isolasi di ruang karantina setelah melakukan perjalanan ke China.

Kim Jong-un juga memberi perintah pengawasan ketat pada tempat karantina itu dengan hukum militer.

Hingga saat ini terkait eksekusi mati tersebut tidak ada konfirmasi dari Korea Utara.

Selain itu, seorang pejabat lain dikatakan telah diasingkan ke sebuah pertanian Korea Utara setelah mencoba menutupi perjalanannya ke China.

Pejabat kedua dilaporkan adalah anggota Badan Keamanan Nasional kerajaan rahasia.

Masa Karantina Diperpanjang

Ilustrasi Kim Jong Un (Metro UK)

Wabah virus corona masih saja menjadi momok bagi warga dunia, termasuk juga Korea Utara.

Pemerintah melakukan karantina bagi masyarakat yang dicurigai potensial menyebarkan virus memtaikan yang berasal dari Wuhan tersebut.

Termasuk juga bagi warga maupun pejabat yang melakukan perjalanan ke China.

Pyongyang, Korea Utara pun mengumumkan bahwa karantina telah diperpanjang menjadi 30 hari, melampaui periode 14 hari yang direkomendasikan oleh badan kesehatan dunia.

Korea Utara hampir sepenuhnya menutup perbatasan dengan China, negara satu-satunya sekutu diplomatik utamanya.

Penerbangan telah dikurangi dengan jalan dan rel kereta baik yang ditutup atau sangat dibatasi, sementara turis asing telah dilarang masuk ke Korea Utara.

Baca: Viral Pria Keturunan China di Italia Lakukan Aksi Lawan Rasisme: Saya bukan virus, saya manusia

Pyongyang juga menangguhkan operasi di kantor penghubung yang telah mereka jalankan bersama dengan Korea Selatan yang terletak di utara perbatasan

Media pemerintah melaporkan bahwa Palang Merah Korea Utara telah dikerahkan ke daerah yang relevan penyebaran virus corona, memantau orang-orang yang mungkin saja terinfeksi.

"Palang Merah Korea Utara terus menyebarkan informasi soal virus corona dalam berbagai bentuk, dan juga memberikan metode-metode medis umum, juga mendorong orang lebih aktif, dan saling membantu," lapor KCNA.

Puluhan ribu pekerja Korea Utara diyakini bekerja di China, PBB pun memerintahkan agar Beijing mengirim mereka kembali ke rumah pada bulan Desember 2019.

Tidak diketahui berapa banyak dari mereka yang kembali ke rumah.

Pejabat Organisasi Kesehatan Dunia yang berpusat di Pyongyang mengatakan mereka tidak mengetahui adanya kasus Virus Corona yang telah dikonfirmasi.

Namun, beberapa media Korea Selatan melaporkan banyak kasus orang terinfeksi bahkan berujung kematian akibat virus corona di Korea Utara.

Di sisi lain, Korea Utara mengambil tindakan karantina keras yang serupa selama penyebaran SARS 2002-03, yang juga dimulai di Cina, tempo hari.

(Tribunnews.com/Garudea Prabawati)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini