TRIBUNNEWS.COM - Kapal pesiar mewah, Diamod Princess dikarantina hingga (19/2/2020) setelah virus corona dikabarkan menyebar di kapal tersebut.
Di kapal tersebut terdapat 78 orang WNI, 4 di antaranya dikabarkan telah terinfeksi virus corona.
Baca: Demi Antisipasi Wabah Virus Corona, Bulu Tangkis China Pindahkan Tempat Latihan ke Inggris
Baca: KJRI Hong Kong Benarkan Ada WNI Curi Masker di Tengah Mewabahnya Virus Corona
Menanggapi hal tersebut pemerintah Indonesia kini tengah menyiapkan rencana evakuasi.
Terlebih pada Kamis, (20/2/2020) dilaporkan 2 orang WNA di kapal Diamond Princess dikabarkan meninggal dunia akibat terjangkit virus corona.