TRIBUNNEWS.COM - Perang dingin antara Pangeran Harry dan Meghan Markle dengan Istana Buckingham perlahan semakin jelas terlihat.
Apalagi sejak pasangan ini dilarang untuk menggunakan label Sussex Royal, ulas Jamie Doward.
Sebuah postingan di website resmi mereka mengindikasikan bahwa mereka marah dengan keputusan ini.
Selain itu mereka juga merasa dibandingkan dengan bangsawan lainnya.
Pernyataan pada Jumat (21/2/2020) malam lalu ini, sepertinya ingin mengatakan jika larangan kata royal mungkin bisa diterapkan di luar negeri.
"Tidak ada," tulis pernyataan itu dilansir dari The Guardian.
"Yurisdiksi dari kerajaan atau kabinet terkait penggunaan kata Royal hanya untuk di luar negeri."
Baca: Meghan Markle dan Pangeran Harry Hormati Keputusan Ratu, Memutuskan Lepaskan Embel-embel Royal
Baca: Pangeran Harry dan Meghan Markle Layangkan Surat Peringatan kepada Media Inggris
Akun Instagram Duke dan Duchess of Sussex ini, juga menggunakan username @sussexroyal.
Kini, baik website maupun akun Instagramnya harus diganti dengan nama yang baru.
Seorang juru bicara Sussex menjelaskan rencana ayah dan ibu Archie ini.
"Sementara ini, Duke dan Duchess sedang fokus pada rencana untuk mendirikan organisasi nirlaba baru."
"Mengingat aturan khusus pemerintah Inggris, terkait penggunaan kata Royal maka sudah disepakati bahwa nama organisasi baru ini tidak menggunakan sebutan itu."
"Organisasi ini tidak dinamai Sussex Royal Foundation, saat diumumkan pada musim semi mendatang," jelas juru bicara itu.
Baca: Demi Cinta, 7 Anggota Kerajaan Ini Rela Copot Gelar Bangsawan, Termasuk Pangeran Harry & sang Kakek
Baca: Meghan Markle dan Pangeran Harry Menyerah, Keduanya Tak Lagi Gunakan Embel-embel Kerajaan
Dia menyebut, pasangan ini tidak lagi ingin menggunakan nama Sussex Royal.
"Duke dan Duchess of Sussex, tidak berniat untuk menggunakan label Sussex Royal di manapun, setelah musim semi 2020," tambahnya.
Wanita ini menjelaskan bahwa, label atau merek dagang mereka yang diajukan sebagai tindakan perlindungan telah dihapus.
Sebelumnya, mereka mendaftarkan Sussex Royal sebagai tindakan untuk menghindari peniruan.
Singkatnya adalah untuk keperluan hak cipta.
Kehidupan bangsawan Harry dan Meghan, akan berakhir pada 31 Maret.
Mereka akan berhenti bekerja untuk kerajaan dan mewakili Ratu Elizabeth II, nenek Harry.
Keduanya tidak lagi ditopang kerajaan sehingga harus mandiri secara finansial.
Baca: Meghan Markle & Pangeran Harry Disebut Hina Ratu Elizabeth, Piers Morgan: Mereka Pikir Mereka Siapa?
Baca: Pangeran Harry dan Meghan Markle Layangkan Surat Peringatan kepada Media Inggris
Pada Jumat malam lalu, situs web mereka menuliskan pembaruan terkait persetujuan yang baru.
"Sementara ini, tidak ada yurisdiksi dari kerajaan maupun kabinet untuk menggunakan kata Royal di luar negeri."
"Duke dan Duchess of Sussex, tidak bermaksud untuk menggunakan label Sussex Royal atau nama lain yang mengandung Royal di semua wilayah."
"Di dalam Inggris, maupun di luar negeri sementara perubahan ini akan diumumkan saat musim semi 2020," bunyi pernyataan tersebut.
Kegagalan mereka untuk setuju tetap berperan sebagai keluarga kerajaan, juga merupakan sumber penyesalah.
Seperti diketahui, mereka tidak menyetujui untuk melakukan pekerjaan kerajaan sementara juga membagun usaha di luar itu.
Dilansir dari Daily Mail, Robert Sandman seorang jurnalis, penulis dan pembuat film untuk Keluarga Kerajaan Inggris, juga mempertanyakan pernyataan Harry dan Meghan pada websitenya.
Kehilangan sebuah label, yang menguras pikiran dan tenaga untuk menciptakannya dan menyiapkannya memang sangat menjengkelkan.
Menurut Sandman, pasangan Sussex mungkin merasa masih ada aturan yang kompleks dari kerajaan untuk mereka.
Kendati demikian, pasangan ini hanya menyalahkan dirinya sendiri tanpa mau mengakui bahwa itu memang salah.
Pada sebuah pesan online untuk pengikutnya, mereka memposting sejumlah keluhan menjadi keluarga Kerajaan Inggris.
Beberapa argumen mereka menyebut tentang penggunaan kata Royal.
"Kami adalah keluarga kerajaan dan kami bisa mempresentasikan kata Royal dengan baik di seluruh dunia jika kami mau."
"Karena itu bukanlah hadiah dari Ratu atau Pemerintah Inggris, kami hanya memilih untuk tidak melakukannya," bunyi pernyataan itu.
(Tribunnews/Ika Nur Cahyani)