TRIBUNNEWS.COM - Politik Malaysia sempat memanas beberapa hari lalu.
Pasalnya, pemimpin veteran Mahathir Mohamad sempat mendadak mengumumkan pengunduran diri dari posisinya sebagai perdana menteri.
Dalam satu hari itu pula, ia ditunjuk menjadi Perdana Menteri Sementera Malaysia oleh sang raja, Tengku Abdullah.
Namun, pada Sabtu (29/2/2020) sore, Yang Dipertuang Agong menunjuk perdana menteri baru untuk Malaysia.
Perdana menteri itu bukan Mahathir Mohamad atau pun saingan politiknya, Anwar Ibrahim.
Sang Raja diketahui menunjuk Muhyiddin Yassin menjadi perdana menteri baru menggantikan Mahathir Mohamad.
Baca: Rencana Mahathir untuk Lawan PM Muhyiddin Yassin Tertunda, Sidang Parlemen Diundur hingga Mei 2020
Baca: Mahathir Mohamad Sebut Obsesi Anwar Ibrahim Jadi Perdana Menteri Pemicu Krisis Politik di Malaysia
Baca: Profil Lengkap Muhyiddin Yassin, Perdana Menteri Malaysia Baru yang Gantikan Mahathir Mohamad
Keputusan tersebut tak hentinya menuai polemik.
Dalam menunjuk perdana menteri baru, Raja sempat dituduh menggunakan kekuasaannya untuk menentukan konstitusi.
Terkait hal itu, pihak Istana Malaysia membantah tuduhan 'kudeta kerajaan,' Minggu (8/3/2020).
Melansir Chanel News Asia, kepada The Guardian, Istana mengatakan, Raja Malaysia Sultan Abdullah Sultan Ahmad Shah telah membatalkan hasil pemilihan yang demokratis dengan menunjuk Muhyiddin Yassin sebagai perdana menteri.
Diberitakan sebelumnya, Muhyiddin Yassin dilantik pada Minggu (1/3/2020) sebagai kepala pemerintahan.
Ia menduduki jabatan perdana menteri dengan memperoleh dukungan dari partai yang Yassin kalahkan dalam pemilihan umum terakhir (2018) lalu.
Sesuai Konstitusi
Pihak Istana mengklaim, telah melampaui kewajiban dengan menemui semua anggota parlemen dan para pemimpin berbagai partai politik.
Langkah itu dilakukan sebelum Raja tiba pada keputusannya untuk menunjuk Muhyiddin Yassin seabgai perdana menteri.
Baca: Dituding Jadi Biang Krisis Politik di Malaysia, Mahathir Mohamad Blak-blakan Soal Alasannya Mundur
Baca: Putri Mahathir Diperiksa Polisi Usai Berdemo saat Muhyiddin Yassin Diangkat jadi PM Malaysia
Baca: Curahan Hati Mahathir Jawab Tudingan Soal Keputusannya Mundur Dianggap Picu Krisis Politik Malaysia
"Hanya setelah proses konsultasi yang ketat dan transparan ini, sepenuhnya sesuai dengan Konstitusi Feral," terang pihak Isatana.
"Yang Mulia melaksanakan kebijakannya di bawah Konstitusi Federal untuk menunjuk Perdana Menteri baru," tambah pihak Istana melalui pernyataan.
"Karena itu, sama sekali tidak dapat dikatakn proses ini dianggap sebagai 'kudeta kerajaan'," terangnya.
Lebih jauh, Muhyiddin Yassin diperkirakan mengungkapkan kabinetnya awal mingg depan.
Muhyiddin diketahui telah menunda proses parlemen dua bulan ini di tengah upaya membentuk oposisi.
(Tribunnews.com/Andari Wulan Nugrahani)