TRIBUNNEWS.COM - Jumlah Warga Negara Indonesia (WN) yang terjangkit virus corona di Singapura kembali bertambah.
Kini total ada 4 WNI yang dinyatakan positif Covid-19 di Negeri Singa tersebut.
Kasus keempat WNI yang positif corona di Singapura merupakan seorang pria berusia 65 tahun.
Kasus tersebut diidentifikasi sebagai kasus positif ke-152.
WNI tersebut baru tiba di Singapura pada 7 Maret 2020.
"WNI tersebut merasakan memiliki simtom/gejala Covid-19 sejak tanggal 28 Februari saat sedang berada di Jakarta," bunyi keterangan KBRI Singapura, dikutip Tribunnews.com dari Kompas.com.
Selanjutnya, WNI tersebut kemudian memeriksakan diri ke sebuah rumah sakit di Jakarta pada 2 Maret 2020.
Setelah tiba di Singapura pada 7 Maret 2020, WNI tersebut diperiksa di Singapore General Hospital (SGH) dan dinyatakan positif Covid-19 pada 8 Maret 2020.
Saat ini yang bersangkutan dirawat di SGH," bunyi keterangan tersbeut.
Yang Sudah Terinfeksi Sebelumnya
Diberitakan sebelumnya, pada Minggu (8/3/2020), Singapura juga telah mengumumkan satu WNI terinfeksi virus corona.
Kasus WNI ketiga yang positif virus corona ini adalah seorang WNI berusia 64 tahun.
Mengutip dari Kompas.com, Kementerian Kesehatan (MOH) Singapura menjelaskan, WNI yang bersangkutan tiba di Singapura pada Sabtu (7/3/2020).
Baca: POPULER: Jubir Sebut Tak Semua yang Kontak dengan Pasien Positif Virus Corona Jatuh Sakit
Baca: Ancaman Virus Corona Merajalela, Regulasi Degradasi Tetap Berlaku di Liga Italia
Kemudian WNI tersebut dinyatakan positif virus corona pada Minggu (8/3/2020) pagi.