Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, SINGAPURA - Pemerintah Singapura mengumumkan kasus baru virus corona ke-170 pada Rabu (11/3/2020).
Kasus ke-170 itu merupakan warga negara Indonesia (WNI) perempuan berusia 56 tahun.
WNI tersebut tiba di Singapura pada 6 Maret 2020 lalu, setelah di Indonesia merasakan gejala Covid-19.
Yang bersangkutan setelah diperiksa kemudian dinyatakan positif pada (10/3).
"Yang bersangkutan merupakan anggota keluarga kasus ke-152 yang positif sebelumnya," seperti dikutip dari keterangaan KBRI Singapura, Kamis (12/3/2020).
Kini yang bersangkutan dirawat di Singapore General Hospital (SGH).
Baca: Jokowi Mengaku Sehari 3 Kali Minum Jamu untuk Tangkal Infeksi Virus Corona
Dengan ini total ada lima WNI yang telah terkonfirmasi positif.
Pertama, kasus ke-21 (dinyatakan sembuh dan dipulangkan dari rumah sakit pada 18 Februari lalu).
Baca: Ditanya Soal Kemungkinan RI Lock Down, Jubir Istana: Yailah Cuma Segitu Saja. . .
Kedua, kasus ke-133 pada 7 Maret.
Ketiga, ke-147, yaitu WNI berusia 64 tahun berjenis kelamin laki-laki yang tiba di Singapura pada 7 Maret 2020, yang diumumkan pada 8 Maret lalu.
Keempat diumumkan pada 9 Maret 2020, kasus ke-152 merupakan WNI berusia 65 tahun berjenis kelamin laki-laki yang tiba di Singapura pada 7 Maret.
"Dari empat WNI yang masih dirawat, kondisi tiga WNI stabil dan satu WNI berada di ICU," sebut KBRI SIngapura.
KBRI Singapura akan terus melakukan pemantauan secara dekat dan berkordinasi dengan pihak-pihak yang berwenang terkait penanganan WNI tersebut.
KBRI Singapura mengimbau untuk seluruh WNI di Singpura untuk tetap tenang, menjaga kesehatan, dan kebersihan pribadi secara periodik mencuci tangan saat beraktivitas di ruang publik.
WNI diharapkan juga menghindari tempat-tempat keramaian jika tidak mendesak, segera ke dokter bila mengalami simtomatik, serta mengikuti anjuran dan ketentuan otoritas Singapura terkait Covid-19.