TRIBUNNEWS.COM - Lebih dari dua tahun puluhan wanita berjuang menggugat Harvey Weistein atas pelanggaran seksual.
Akhirnya pada Rabu (11/3/2020) produser film kenamaan Hollywood ini dijatuhi hukuman penjara 23 tahun.
Weinstein bulan lalu sudah dijatuhi hukuman atas pelecehan seksual kepada mantan asisten produksi Project Runway, Miriam Haleyi.
Selain itu dia juga memperkosa mantan aktris cantik Jessica Mann.
Pemborong piala Oscar ini diborgol di atas kursi rodanya saat dia keluar dari ruang sidang.
Kini pria yang sempat merasakan waktu-waktu emas di Hollywood, harus menghadapi minimal hukuman lima tahun dan maksimal 29 tahun penjara.
"Sudah waktunya bagi pemerkosa untuk membayar dengan hidup yang sudah mereka ambil," ujar Jessica Mann sebelum jaksa mengetuk palu dilansir The Daily Beast.
Keenam wanita yang bersaksi melawan Weinstein bercucuran airmata mendengar kata yang dilontarkan Mann.
Para wanita yang bersaksi ini lantas diiringi tepuk tangan dari peserta sidang saat berjalan keluar ruangan.
Haleyi dan Mann menyampaikan cerita mereka dengan emosional.
Mereka menggambarkan trauma yang mereka alami setelah perlakukan keji dari Harvey.
"Dia merusak kepercayaan saya, tubuh saya, dan hak saya untuk memenuhi hasrat seksualnya," kata Haleyi.
"Saat dia menyerang saya malam itu, membuat saya ketakutan secara emosional dan fisik."
Selama persidangan, Harvey menyampaikan cerita versinya dengan menyebut bahwa dirinya punya hubungan persahabatan yang serius dengan dua wanita saksi itu.