News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Kabar dari KBRI, Total Ada 8 WNI di Singapura Positif Virus Corona

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi virus corona di Singapura

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu

TRIBUNNEWS.COM, SINGAPURA -- Jumlah warga negara Indonesia (WNI) yang positif virus corona di Singapura ada 8 orang per Minggu (15/3/2020).

Pertama, kasus ke-21 (dinyatakan sembuh dan dipulangkan dari rumah sakit pada 18 Februari lalu).

Kedua, kasus ke-133 merupakan WNI berusia 62 tahun perempuan yang dinyatakan positif pada 7 Maret lalu, kini dirawat di National University Hospital (NUH).

Ketiga, ke-147, yaitu WNI berusia 64 tahun berjenis kelamin laki-laki yang tiba di Singapura pada 7 Maret 2020, kini dirawat di National Center For Infection Desease (NCID).

Keempat, diumumkan pada 9 Maret 2020, kasus ke-152 merupakan WNI berusia 65 tahun berjenis kelamin laki-laki yang tiba di Singapura pada 7 Maret.

Kasus kelima, kasus ke-170 itu, merupakan warga negara Indonesia (WNI) perempuan berusia 56 tahun.
Ia tiba di Singapura pada 6 Maret 2020 lalu, setelah di Indonesia merasakan gejala Covid-19. Kini dirawat di SGH (Singapore General Hospital) dan memiliki hubungan keluarga dengan kasus ke-151.

Keenam, kasus ke-181 WNI laki-laki (83), saat ini dirawat di Gleneagles Hospital.

Ketujuh, kasus ke-182, WNI perempuan (76), saat ini dirawat di Gleneagles Hospital, yang bersangkutan merupakan keluarga dari kasus- 181.

Kedelapan, kasus ke-212 WNI (64) laki-laki kini dirawat NCID.

Ilustrasi Para pekerja medis yang mengenakan alat pelindung memindahkan seorang pasien virus korona (C) ke rumah sakit lain - WNI di Singapura Positif Terjangkit Virus Corona, Sudah Tunjukkan Gejala saat Masih di Jakarta (YONHAP / AFP)

Disampaikan oleh KBRI untuk Singapura, dari 8 kasus tersebut 2 merupakan kasus transmisi lokal sementara 6 kasus lain adalah imported case.

"7 WNI yang masih dirawat kini dalam kondisi yang stabil dan 1 WNI berada di ICU," seperti dikutip dari keterangan KBRI Singapura, Senin (16/3/2020).

KBRI akan terus melakukan pemantauan secara dekat dan berkordinasi dengan pihak-pihak yang berwenang terkait penanganan WNI tersebut.

Berdasarkan ketentuan Pemerintah Singapura, terhitung sejak 7 Maret, seluruh pendatang yang mengunjungi Singapura dengan short-term visit pass (visa turis/kunjungan 30 hari) yang menjalani pengobatan Covid-19 di Singapura diharuskan membayar biaya pengobatan tersebut.

Sementara Kementerian Kesehatan Singapura akan terus melakukan test Covid-19 secara gratis kepada semua pihak sebagai langkah pencegahan penyebaran.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini