News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

180 Negara Termasuk Indonesia Dibatasi Masuk Jepang

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Data positif Covid-17 di Tokyo, Jepang.

Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Jepang

TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Pembatasan masuk ke Jepang dilakukan terhadap 180 negara di seluruh dunia termasuk Indonesia dalam mengantisipasi penyebaran virus corona atau Covid-19 per tanggal 2 April 2020 ini.

Menurut ringkasan dari Kementerian Luar Negeri Jepang, ada 180 negara dan wilayah yang memiliki pembatasan imigrasi dari Jepang pada pukul 06.00 pagi pada tanggal 2 April 2020.

Jumlah itu berarti sekitar 90 persen dari 195 negara di mana Jepang memiliki hubungan diplomatik dan kini memiliki batasan masuk.

Ada 60 negara dan wilayah yang memiliki pembatasan perilaku mereka, seperti mengharuskan karantina wajib di lokasi yang ditentukan, atau memerlukan pengamatan kesehatan sukarela selama 14 hari.

Misalnya WNI dengan tempat tinggal di Jepang apabila datang ke Jepang saat ini akan dilakukan tes PCR dan juga karantina 14 hari di rumahnya.

Baca: Info BMKG - Prakiraan Cuaca 33 Kota Besok, Jumat 3 April 2020: Hujan Guyur Jakarta hingga Semarang

Baca: Persebaya Surabaya Izinkan Pemain Asingnya Mudik, Aji Santoso Ingatkan untuk Jaga Kondisi

Perjalanan pulang tidak boleh menggunakan bus, taksi atau pun kereta api. Harus dijemput langsung keluarganya atau guru atau temannya.

Pembatasan imigrasi (tidak boleh masuk kecuali yang berdomisili di Jepang dan karantina) dilakukan kepada negara-negara sebagai berikut:

Islandia, Azerbaijan, Uni Emirat Arab, Aljazair, Argentina, Albania, Armenia, Angola, Antigua dan Barbuda, Yaman, Israel, Irak, India.

Indonesia, Uganda, Ukraina, Uzbekistan, Uruguay, Ekuador, Mesir, Estonia, Eswatini, Ethiopia, Eritrea, El Salvador, Australia Austria.

Oman, Belanda, Ghana, Tanjung Verde Guyana, Kazakhstan, Qatar, Kanada, Gabon, Kamerun, Korea, Gambia, Kamboja, Makedonia Utara.

Guinea, Guinea-Bissau, Siprus, Kuba, Yunani, Kiribati, Kirgistan, Guatemala, Kuwait, Kepulauan Cook, Grenada, Kroasia, Kenya, Pantai Gading.

Kosta Rika, Kosovo, Komoro, Kolombia, Republik Kongo, Republik Demokratik Kongo, Arab Saudi, Samoa, Sao Tome dan Principe.

Baca: Nenek Usia 102 Tahun Jadi Pasien Tertua COVID-19 di Singapura

Baca: Bunga Zainal Unggah Foto Masa Muda Suami yang Dibilang Mirip Salman Khan, Pantas Klepek-klepek

Sierra Leone, Djibouti, Gibraltar, Inggris, Jamaika, Georgia, Syria, Singapura, Zimbabwe, Swiss, Swedia, Sudan, Spanyol, Suriname.

Sri Lanka, Slovakia, Slovenia, Guinea Ekuatorial, Seychelles, Senegal, Serbia, St. Kitts dan Nevis, St. Lucia, Somalia, Kepulauan Solomon.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini