TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI merilis warga negara Indonesia (WNI) di luar negeri yang terinfeksi virus corona atau Covid-19.
Total ada total 332 WNI berdasarkan data terbaru pada Jumat (10/4/2020), pukul 08.00 WIB.
Kemlu menyebut, mayoritas WNI yang terkonfirmasi positif dalam keadaan WNI stabil.
Dari 332 WNI itu, dilaporkan 45 diantaranya sembuh dan 9 orang meninggal dunia.
Berikut kasus positif covid-19 yang terkonfirmasi di sejumlah negara :
1. Amerika Serikat : 18 WNI (satu sembuh, 15 stabil, dua meninggal)
2. Arab Saudi : 7 WNI (stabil)
3. Australia : 2 WNI (stabil)
4. Belanda = 6 WNI (dua stabil, dua sembuh, dua meninggal dunia)
5. Belgia = 1 WNI (stabil),
6. Brunei Darussalam = 4 WNI (dua stabil, dua sembuh)
7. Filipina : 1 WNI (stabil)
8. Finlandia = 2 WNI (stabil)
9. India : 39 WNI (10 sembuh, 29 stabil)