News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Asyik Berciuman di Lokasi Tersegel, Pasangan Ini Didenda Rp 3,2 Juta

Editor: Putradi Pamungkas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi virus corona

TRIBUNNEWS.COM - Sejoli di Singapura terpaksa harus menerima denda Rp 3,2 juta.

Keduanya kedapatan berciuman di tempat umum, di tengah aturan social distancing untuk mencegah Covid-19.

Polisi menangkap pasangan itu di Upper Boon Keng Road.

Masing-masing kemudian dijatuhi denda 300 dolar Singapura (Rp 3,2 juta) Selasa (14/4/2020).

Pencegahan virus Corona (doktersehat.com)

Seperti diberitakan Stomp pada Selasa (15/4/2020), seorang netizen mengirim foto dan video memperlihatkan pasangan tengah duduk di bangku dekat lubang barbekyu.

Mereka kemudian asyik berciuman.

Padahal, tempat itu sudah disegel dengan pita merah putih.

BACA SELENGKAPNYA>>>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini