News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Arab Saudi Menghapus Hukuman Mati Anak di Bawah Umur, Ini Gantinya

Penulis: Facundo Chrysnha Pradipha
Editor: Ayu Miftakhul Husna
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi hukuman mati

TRIBUNNEWS.COM - Arab Saudi resmi menghapus hukuman mati untuk anak di bawah umur yang melakukan tindak kejahatan.

Hal itu berdasarkan pertimbangan kerajaan melihat berbagai kritik atas hak asasi manusia.

Adapun desakan penghapusan hukuman mati untuk anak di bawah umur dicanangkan oleh Putra Mahkota Pangeran Mohammed bin Salman.

Tribunnews.com mengutip dari CNA, sang pangeran menginginkan adanya perubahan atau modernisasi kerajaan.

Terkhusus pada modernisasi aturan lama ikaitkan dengan aliran fundamentalis Wahhabi Islam.

Putra Mahkota Arab Saudi Pangeran Mohammed bin Salman bin Abdulaziz Al Saud (BUTCOIN NEWS)

Oleh karena itu, hukuman mati telah dieliminasi karena kejahatan dilakukan ketika pelaku masih di bawah umur.

Baca: 6 Hari Kasus Covid-19 Singapura Terus Menurun, Hari-7 Naik Lagi Tambah 931 Kasus

Seperti yang dikatakan oleh Presiden Komisi Hak Asasi Manusia Arab Saudi Awwad Alawwad, dalam sebuah pernyataan, mengutip sebuah dekrit kerajaan.

Dalam dekrit tersebut juga dijelaskan mengenai hukuman penggantinya.

Yakni hukuman penjara maksimal 10 tahun di penjara khusus.

"Sebagai gantinya, individu tersebut akan menerima hukuman penjara tidak lebih dari 10 tahun di fasilitas penahanan remaja," kata pernyataan itu.

Dekrit itu diperkirakan akan menyelamatkan nyawa setidaknya enam orang dari komunitas minoritas Syiah yang mendapat pidana hukuman mati.

Mereka dituduh mengambil bagian dalam protes anti-pemerintah selama pemberontakan Musim Semi Arab saat mereka berusia di bawah 18 tahun.

Para ahli hak asasi manusia PBB mendesak Arab Saudi tahun lalu untuk menghentikan rencana melakukan eksekusi mati.

"Ini adalah hari yang penting bagi Arab Saudi," kata Awwad Alawwad.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini