Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Jepang
TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Hasil survei yang dilakukan kantor berita Kyodo tanggal 2 Mei 2020 menunjukkan adanya 8 gubernur di Jepang berkeinginan untuk menerapkan hukuman bagi kalangan bisnis yang tetap membuka usahanya di masa Deklarasi Darurat Nasional.
"Delapan dari gubernur, seperti Ibaraki dan Kyoto, mencatat perlunya hukuman untuk bisnis yang tidak mengikuti instruksi cuti atau merumahkan diri," ungkap hasil survei tersebut.
Pada tanggal 2 Mei survei Kyodo News mengungkapkan bahwa 22 dari 47 gubernur prefektur di Jepang meminta peninjauan sehubungan dengan wewenang gubernur pada saat mengeluarkan deklarasi darurat berdasarkan undang-undang tindakan khusus coronavirus baru.
Di sisi lain, tujuh orang, seperti Gubernur Gunma dan Fukuoka, berhati-hati dalam memperkuat kekuasaan dan hukuman mereka yang dapat menyebabkan pembatasan yang berlebihan pada hak-hak mereka.
Perdana Menteri Shinzo Abe bermaksud untuk memperpanjang deklarasi darurat untuk semua prefektur yang berakhir batas waktunya 6 Mei mendatang.
Rincian perpanjangan akan diumumkan Senin (4/5/2020) besok.
Mengenai UU Tindakan Khusus, Yasutoshi Nishimura, Menteri Rehabilitasi Ekonomi, juga menyebutkan penguatan otoritas dan penetapan hukuman.
Baca: Prakiraan Cuaca BMKG Senin, 4 Mei 2020: Waspada 3 Wilayah Ini Diprediksi Hujan Petir
Nishimura juga mengusulkan perpanjangan deklarasi darurat hanya kepada 13 perfektur saja termasuk Tokyo dan Osaka.
Diskusi mengenai Jepang dalam WAG Pecinta Jepang terbuka bagi siapa pun. Kirimkan email dengan nama jelas dan alamat serta nomor whatsapp ke: info@jepang.com