TRIBUNNEWS.COM - Jamaah haji Singapura tahun ini harus menunda keberangkatan ke tanah suci hingga musim haji 2021.
Dewan Agama Islam Singapura (Muis) pada Jumat (15/5/2020) lalu mengatakan, keputusan ini menyusul kondisi pandemi corona di seluruh dunia.
Komite Fatwa Singapura juga telah bertemu untuk membahas masalah ini.
Hasilnya, perkumpulan para ulama senior ini mendukung penundaan haji tersebut dengan alasan kesehatan dan keselamatan sebagaimana dikutip dari Straits Times.
Baca: 3 Pria Dituduh Langgar Aturan Lockdown Singapura setelah Kembali dari Batam
Baca: Ingatkan Warganya Soal Social Distancing, Singapura Hadirkan Robot Spot untuk Patroli
Musim haji tahun ini dijadwalkan mulai pada akhir Juli medatang.
Haji merupakan ibadah tahunan umat Islam sekaligus merupakan ritual keagamaan terbesar di dunia.
Setiap tahunnya, haji akan dilangsungkan mulai Syawal hingga awal Zulhijah.
Tahun lalu, sekitar 2,5 juta Muslim dari seluruh dunia melakukan perjalanan ke Arab Saudi untuk melaksanakan ibadah ini.
Sementara itu, ada 900 jamaah haji dari Singapura yang telah mendaftar dan siap berangkat.
Menyusul keputusan pemerintah, tanggal keberangkatan mereka otomatis diganti untuk tahun depan.
Di lain sisi, masih belum jelas apakah pemerintah Saudi akan mengizinkan haji berlangsung tahun ini.
Arab Saudi belum membuat pengumuman resmi menyoal hal ini.
Dalam sebuah pernyataan, Muis mengatakan bahwa dewan memiliki kepercayaan penuh pada manajemen pandemi Arab Saudi.
Tetapi Singapura memiliki pertimbangan sendiri untuk menjaga kesehatan dan kesejahteraan para jamaah.
Muis mengaku, Singapura tidak bisa mengumpulkan tim medis khusus jamaah haji karena kondisi pandemi saat ini.
"Sementara kami ingin membantu komunitas Muslim kami untuk memenuhi ibadah mereka, kami juga memiliki tanggung jawab untuk melindungi para jamaah dan keluarga mereka, serta komunitas yang lebih luas di Singapura, dari risiko infeksi," jelasnya.
Dewan juga mencatat bahwa lebih dari 80 persen warga Singapura yang dijadwalkan melakukan haji tahun ini berusia di atas 50 tahun.
Adapun usia 50 tahun ke atas rentang dengan virus corona ini.
Sedangkan para jamaah yang lebih muda tidak bisa meminta cuti haji melihat kondisi ekonomi dan khawatir dengan kelangsungan pekerjaan mereka.
Ibadah haji merupakan salah satu dari lima rukun Islam.
Muslim diwajibkan untuk berhaji setidaknya sekali seumur hidup, jika mereka memiliki sarana untuk melakukannya dan perjalanan itu aman bagi mereka.
Baca: Singapura Beri Bantuan 10.000 Masker KN95 Untuk Pemkot Batam
Baca: Lagi di Rumah Aja, Yuk Ikuti Pameran Seni Daring di Artscience Museum Singapura
Namun Komite Fatwa Muis menilai dalam situasi saat ini kondisi yang aman untuk berhaji tidak terpenuhi.
Muis juga berkonsultasi dengan Asosiasi Satgas Agen Perjalanan Muslim (Amta) tentang kesejahteraan, kesehatan dan keselamatan para jamaah.
Setali tiga uang dengan Muis, Amta pun mendukung keputusan untuk menunda haji dari Singapura tahun ini.
Maret lalu, Kementerian Haji Saudi mengeluarkan imbauan untuk lembaga haji di seluruh dunia agar berhenti melakukan reservasi atau pembayaran baru sehubungan dengan haji 2020.
Associate Professor Mak menambahkan, orang-orang yang melakukan haji berasal dari banyak negara yang berbeda.
Fakta ini beresiko tinggi terhadap penularan Covid-19 di kalangan jamaah haji.
(Tribunnews/Ika Nur Cahyani)