TRIBUNNEWS.COM - Seorang wanita muda yang berprofesi sebagai baby sitter telah dijatuhi hukuman setelah melakukan pelecehan seksual terhadap bocah laki-laki berusia 13 tahun.
Hingga akhirnya si wanita yang kini berusia 20 tahun tersebut hamil, dan telah melahirkan bayi berjenis kelamin perempuan.
Dilansir dari The Sun, kejadian tersebut dilakukan oleh wanita bernama Leah Cordice dari Windsor, Berks, Inggris.
Rupanya Leah Cordice telah melecehkan seksual hingga berhubungan intim dengan bocah yang notabene adalah anak asuhnya, yang berusia 13 tahun.
Leah sendiri juga merupakan wanita yang telah menikah, dia melakukan perbuatan cabul tersebut tanpa sepengetahuan sang suami.
Akibat dari perbuatannya, Leah Cordice yang menunjukkan "tidak ada penyesalan" dijatuhi hukuman 30 bulan penjara.
Selama persidangannya, pengadilan mendengar bagaimana Leah Cordice, yang kala itu berusia 17 tahun, telah merawat bocah laki-laki tersebut, ketika orang sang bocah pergi.
Hingga akhirnya Leah mengenal lebih dalam sosok bocah 13 tahun tersebut, dan nekat melakukan hubungan seksual dengan bocah itu beberapa kali sambil mengasuhnya antara 2017 dan 2018.
Leah Cordice pertama kali berhubungan seks dengan bocah itu pada 2017 setelah menarik celananya saat ia bermain video game.
Mereka kemudian bertemu dua kali sebulan untuk berhubungan seks karena Cordice akan mengasuh anak itu sementara ibunya bekerja lembur.