News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

WHO Desak Indonesia agar Hentikan Penggunaan Klorokuin untuk Mengobati Pasien Covid-19

Editor: Rizki Aningtyas Tiara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Staf medis menunjukkan paket Nivaquine, tablet yang mengandung klorokuin dan Plaqueril, tablet yang mengandung hydroxychloroquine di IHU Mediterranee Infection Institute Marseille pada 26 Februari 2020. Obat-obatan itu telah menunjukkan tanda-tanda efektifitas melawan virus corona.

TRIBUNNEWS.COM - Di tengah pandemi virus corona, Indonesia dikenal sebagai salah satu negara yang menganjurkan penggunaan klorokuin (chloroquine) dan hidroksiklorokuin (hydroxychloroquine) untuk merawat pasien Covid-19.

Namun, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mendesak Indonesia untuk menghentikan penggunaan obat anti-malaria tersebut dalam menangani virus corona.

Dikutip TribunPalu.com dari Reuters, hal ini disampaikan oleh sebuah sumber yang mengenal saran tersebut pada Selasa (26/5/2020).

Segala keputusan yang diambil Indonesia untuk menghentikan penggunaan dua jenis obat anti-malaria ini terhadap pasien virus corona akan berdampak signifikan.

Sebab, itu akan menandai pergeseran besar secara global dari pengobatan Covid-19 menggunakan obat tersebut yang sudah digembar-gemborkan oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump selama beberapa bulan terakhir.

• Jika Ada Pedagang Positif Covid-19, Pemkot Solo akan Tutup Pasar Tradisional Selama 14 Hari

• Jokowi Minta Menteri dan Gugus Tugas Kendalikan Arus Balik untuk Cegah Gelombang Kedua Covid-19

• 14 Tahun Berlalu, Simak Deretan Kisah Korban Selamat dari Gempa Yogyakarta 27 Mei 2006

Indonesia, negara dengan jumlah penduduk terbesar keempat di dunia, telah meminta para dokter untuk menggunakan dua obat tersebut untuk menangani pasien Covid-19 yang bergejala ringan hingga berat.

Indonesia juga disebut telah meningkatkan produksi klorokuin dan hidroksiklorokuin sejak Maret 2020 lalu.

Serta memberikan 24 lisensi terhadap perusahaan lokal untuk memproduksi obat tersebut dalam jumlah yang besar.

Sumber yang tidak ingin dipublikasikan namanya ini juga menyebut WHO telah mengirim surat kepada Kementerian Kesehatan RI untuk menghentikan penggunaan dua obat malaria ini.

Erlina Burhan, dokter yang membantu menyusun panduan perawatan virus corona sekaligus anggota Asosiasi Pulmonologi Indonesia, mengonfirmasi asosiasinya telah menerima saran baru dari WHO ini.

HALAMAN SELENGKAPNYA>>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini