News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pegulat Jepang Meninggal

Pengusutan Pelaku Bullying Lewat Medsos di Jepang Butuh Waktu 1 Tahun

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Hana Kimura, pegulat profesional Jepang yang tewas akibatl bunuh diri dalam usia 22 tahun tanggal 23 Mei 2020.

Tak Tahan Dibully

Meninggalnya pegulat profesional Jepang Hana Kimura di usia 22 tahun tanggal 23 Mei 2020 lalu diduga karena ijime (bully) yang dilakukan di medsos Jepang.

Diketahui pemegang akun medsos sebanyak 75,1 persen menggunakan nama palsu.

Pegulat profesional Hana Kimura meninggal dunia di usia 22 tahun, Sabtu (23/5/2020) (Instagram)

"Data tahun 2014 menunjukkan pemegang akun medsos di Jepang 75,1 persen menggunakan nama palsu," ungkap Shinsuke Tsutsumi (63), mantan Pemred majalah Forsight, Minggu (25/5/2020).

"Karena menggunakan nama palsu itulah banyak yang berani bicara seenaknya di medsos seringkali tak bertanggungjawab," tambahnya.

"Memang risiko bermain di medsos tidaklah kecil dan anak muda saat ini banyak berkecimpung di medsos. Lain dengan orang dewasa seusia saya yang kesibukan sehari-harinya tidaklah di medsos. Karena banyak berkecimpung di medsos itulah mungkin cukup menyakitkan baginya sehingga berakibat kematiannya," ungkapnya.

Tsutsumi menyinggung Hana Kimura yang banyak berkecimpung di dunia medsos dan meninggal karena bunuh diri (dalam penyelidikan polisi).

Baca: Baru Tiba di Bandara Narita Jepang, Seorang WNI Terdeteksi Terpapar Covid-19

Dari segi hukum Pengacara Yukio Kikuchi mengungkapkan kemungkinan pengusutan lebih lanjut penyebab kematian kalau memang akibat bully di medsos.

"Pihak polisi menentukan dulu penyebab kematian, kalau memang akibat medsos bisa ditelusuri semua siapa yang melakukan ijime tersebut dan dapat diajukan tuntutan lebih lanjut kepada orang tersebut, serta meminta pihak server untuk menghapus postingan ijime tersebut," kata Kikuchi.

Pengacara Tomonori Takahashi mengungkapkan polisi telah menentukan jika tindak pidana seseorang (ijime) mengakibatkan kematian seseorang, maka bisa diusut dan hukuman penjara dan atau denda.

"Kalau penjara satu bulan dan denda 10.000 yen bisa diterapkan kepada yang melakukan ijime tersebut," lanjut Takahashi.

Hana Kimura, pegulat profesional Jepang yang meninggal 23 Mei 2020 dalam usia 22 tahun. (Koresponden Tribunnews.com/Richard Susilo)

Sedangkan kalau polisi tidak menetapkan hal tersebut, setiap orang yang melakukan posting bisa ditelusuri diusut oleh pengacara sampai ketemu siapa saja yang sangat membully sehingga diduga kuat mengakibatkan kematian pegulat profesional muda tersebut.

"Hal itu makan waktu lama sekali bila dilakukan pemeriksaan satu per satu postingan," kata dia.

Beberapa gelarnya antara lain adalah JWP Junior Championship (2016), Goddess of Stardom Championship (2017) dan Artist of Stardom Championship (2019).

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini