TRIBUNNEWS.COM - Presiden Amerika Serikat Donald Trump menganggap ANTIFA atau kelompok antifasisme sebagai organisasi teroris.
Sebelumnya, Daniel Linskey, mantan kepala polisi di Boston, Massachusetts, AS sempat menyebut soal adanya teroris yang menjadi penumpang gelap dalam demo membela George Floyd.
Diketahui, Trump menyebut ANTIFA sebagai organisasi teroris melalui akun Twitter @realDonaldTrump, Minggu (31/5/2020).
Trump menyebut pemerintah AS akan menggolongkan ANTIFA sebagai organisasi teroris.
"Pemerintah Amerika Serikat akan mengkategorikan ANTIFA sebagai Organisasai Teroris," cuit Trump.
Baca: Demo Bela George Floyd Ricuh, 50 Agen Rahasia Gedung Putih Terluka, Donald Trump Diamankan di Bunker
Baca: LIVE Streaming Suasana Demo di Minneapolis dan Kota Lain di AS, Tuntut Keadilan atas George Floyd
Dikutip Tribunnews.com dari foxnews.com, Trump menyalahkan ANTIFA dalam kekacauan demo membela George Floyd.
Sang presiden beranggapan ANTIFA termasuk dalang dalam kericuhan yang terjadi di berbagai penjuru AS ini.
Pada Sabtu (30/5/2020), Trump juga menyebut kelompok radikal sayap kiri yang juga menjadi dalang.
"Ini adalah ANTIFA dan Radikal Sayap Kiri. Jangan salahkan pihak lain!" cuitnya.
Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, Linskey menyebut ada kelompok tertentu yang memanfaatkan momen demo itu untuk membuat kekacauan yang lebih parah di tengah masyarakat AS.
Linskey menganggap kelompok tersebut memiliki misi untuk menganggu kestabilan kehidupan masyarakat.
Melihat banyak kericuhan terjadi dalam demo bela George Floyd, Linskey teringat peristiwa penembakan remaja kulit hitam, Michael Brown pada 2014 lalu.
Pihaknya mendapati ada percakapan yang mencurigakan di Twitter dan diduga sebagai pihak teroris.
"Ketika saya di Ferguson untuk (Departemen Kehakiman) bersama dengan jajaran pemerintah Obama setelah penembakan Brown," ungkap Linskey.