TRIBUNNEWS.COM, NEW YORK - Putri Wali Kota New York ikut ditangkap bersama hampir 790 orang yang ikut dalam unjuk rasa protes kematian George Floyd di Amerika Serikat (AS).
Sumber kepolisian mengungkapkan keoada The Associated Press (AP), Chiara de Blasio (25) putri Bill de Blasio ditangkap, Sabtu (30/5/2020) malam.
Chiara ditangkap karena menolak untuk meninggalkan jalan Manhattan saat diminta polisi.
Saat ditangkap, Chiara tidak memberitahu polisi soal dirinya adalah anak Wali Kota New York.
Saat ditanya alamat rumah, Chiara memberi tahu alamat kediaman ayahnya di Upper East Side.
Baca: Michael Jordan Dukung Protes Anti-Rasisme, Buntut Kematian George Floyd oleh Polisi Minneapolis
Chiara de Blasio, yang berkulit hitam, kemudian dibebaskan, meskipun tetap harus hadir dalam persidangan atas dakwaan tindak pidana ringan.
Bagi warga kota New York, Chiara dikenal aktivis dan juga seniman.
Dia aktif dalam kegiataan kemanusiaan.
Masih belum ada tanggapan dari Walikota Bill de Blasio, terkait penangkapan putrinya.
Juru Bicara Wali Kota juga tidak berkomentar mengenai hal itu.
Ribuan orang turun dalam unjuk rasa menuntut keadilan untuk George Floyd di New York, Sabtu (30/5/2020) malam waktu setempat.
Unjuk rasa damai berubah menjadi kerusuhan.
Baca: Di Tengah Demontrasi Bela Floyd, Penjarahan Merajalela di Pusat Kota Washington
Aksi pembakaran terjadi, jendela gedung dan perkantoran pecah dan bentrokan antara demonstran dan personil polisi terjadi.
Unjuk rasa yang dimulai dengan pawai damai melalui Harlem dan area di Bronx, Brooklyn dan Queens berubah menjadi kekacauan ketika malam tiba.