News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Rusuh di Amerika Serikat

Deretan Fakta Sosok Derek Chauvin, Polisi Pembunuh George Floyd: Dijerat Pasal Pembunuhan Berlapis

Penulis: Irsan Yamananda
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

George Floyd dan polisi yang membunuhnya, Derek Chauvin.

TRIBUNNEWS.COM - Nama George Floyd sedang jadi pusat perhatian masyarakat dunia saat ini.

Floyd jadi viral setelah ia menerima perlakuan rasisme dari polisi di Minneapolis, Amerika Serikat.

Ia meninggal dunia karena kehabisan napas setelah disekap dengan lutut oleh Derek Chauvin.

Semuanya berawal saat empat polisi hendak menangkap Floyd.

Saat itu pihak kepolisian hendak menangkapnya lantaran mendapat laporan ia diduga terlibat kasus pemalsuan uang.

Namun, ada juga yang menyebut jika Floyd menggunakan kupon kadaluarsa. Floyd tewas setelah lehernya diinjak lutut oleh Chauvin selama tujuh menit.

• Hatinya Hancur Melihat Suami Jadi Biang Kerok Kerusuhan di AS, Istri Derek Chauvin Ajukan Cerai

• 5 Fakta Kasus George Floyd: Sosok Korban, Rekam Jejak Derek Chauvin, & Rusuh Hampir ke Seluruh AS

• Oknum Polisi di balik Kematian George Floyd Punya Banyak Catatan Buruk, Terlibat Insiden Penembakan

Kasus kematian George Floyd (TribunStyle.com/kolase Instagram)

Penyekapan George sendiri sempat terekam dalam bentuk video.

Karena rekaman video itulah, kasus Floyd jadi viral di media sosial dan diperbincangkan banyak orang.

Chauvin, polisi yang membunuh Floyd, diancam dengan pasal pembunuhan berlapis.

Mengutip dari berbagai sumber, berikut 5 fakta mengenai Derek Chauvin, biang kerok kerusuhan di seluruh Amerika Serikat:

HALAMAN SELANJUTNYA =====================>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini