TRIBUNNEWS.COM, WASHINGTON - Hasil otopsi independen terkait kematian George Floyd, pria kulit hitam yang tewas di tahanan polisi Minneapolis pekan lalu, akhirnya diumumkan.
Dua orang dokter yang melakukan otopsi atas jenazah almarhum hari Senin, 1 Juni 2020 mengatakan Floyd meninggal karena sesak napas dan kematiannya adalah aksi pembunuhan.
Melansir Reuters, para dokter juga mengatakan George Floyd tidak memiliki kondisi medis dasar yang berkontribusi pada kematiannya.
Dijelaskan pula, ia kemungkinan meninggal sebelum dimasukkan ke dalam ambulan.
Hasil otopsi independen itu bertentangan dengan temuan awal otopsi resmi oleh Pemeriksa Medis Kabupaten Hennepin, yang dikutip dalam dokumen tuntutan pengadilan terhadap petugas polisi yang mendorong lututnya ke leher George Floyd selama beberapa menit.
Kurang dari empat menit
Temuan awal itu mengatakan tidak ada bukti pencekikan traumatis. Ia juga mengatakan penyakit arteri koroner dan hipertensi juga kemungkinan berkontribusi pada kematian George Floyd.
Baca: Antisipasi Rusuh di AS Meluas, Secret Services Sempat Sembunyikan Donald Trump di Bunker
Laporan otopsi lengkap kabupaten belum dirilis. Kemudian pada hari Senin, pemeriksa medis menyatakan kematian George Floyd adalah pembunuhan.
Baca: Inilah Hasil Otopsi Independen di Kasus Kematian George Floyd yang Memicu Rusuh di AS
"Buktinya konsisten dengan asfiksia mekanik sebagai penyebab kematian dan pembunuhan sebagai cara kematian," kata Dr. Allecia Wilson dari University of Michigan, salah satu dari dua dokter forensik yang melakukan otopsi independen, kepada Reuters.
Baca: Penjelasan Pria Pemilik Tato Bergambar Peta Indonesia dalam Demo Rusuh di AS
Dalam video yang beredar viral, tampak George Floyd memohon untuk menyerah dan mengatakan berulang kali bahwa dia tidak bisa bernapas ketika seorang perwira polisi Derek Chauvin menjjepit leher George Floyd dengan kuat selama hampir sembilan menit.
Baca: Acara Pesta Ulang Tahun Berujung Petaka, 40 Orang Keracunan Massal Nasi Kuning Lauk Telur Itik
Dua petugas lainnya menekan dengan lutut ke punggung George Floyd.
Chauvin, yang berkulit putih dan telah dipecat dari departemen kepolisian Minneapolis, ditahan dengan tuduhan pembunuhan tingkat tiga pada pekan lalu.
Namun Dr. Michael Baden, yang juga mengambil bagian dalam otopsi independen atas perintah keluarga George Floyd, mengatakan bahwa tindakan dua petugas lainnya juga menyebabkan George Floyd berhenti bernapas.
"Kita dapat melihat setelah kurang dari empat menit bahwa Floyd tidak bergerak, tidak bernyawa," kata Baden, menambahkan dia tidak menemukan kondisi kesehatan yang mendasari kematian George Floyd seperti yang dikutip Reuters.