Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, NEW YORK - Dua dokter melakukan autopsi independen terhadap jenazah George Floyd.
Diketahui, kematian George Floyd memicu gelombang unjuk rasa dan kerusuhan di Amerika Serikat.
Baca: Tiga Buronan Curas Mobil Pikap di Jawa Timur Ditembak
Hasil autopsi menunjukkan bukan hanya polisi yang menindih leher George Floyd, Derek Chauvin, menyebabkan kematian.
Namun ada sejumlah personil lainnya di lokasi kejadian yang turut menyebabkan kematian George Floyd.
Video yang beredar menunjukkan George Floyd memohon dan berulang kali mengatakan, 'ia tidak bisa bernapas' ketika seorang polisi Derek Chauvin terus menempelkan lututnya ke leher Floyd selama hampir sembilan menit.
Dua petugas lainnya juga menekan lutut mereka ke punggung Floyd.
Dr Michael Baden, yang juga mengambil bagian dalam autopsi independen atas permintaan dari keluarga Floyd, mengatakan, tindakan dua anggota polisi itu juga menyebabkan kematian Floyd.
Baden menambahkan, ia tidak menemukan masalah kesehatan yang mendasar pada Floyd dan menyebabkan kematiannya.
Baden berpengalaman dalam menangani kasus-kasus besar, termasuk kasus kematian 2014 lalu, Eric Garner, seorang pria kulit hitam yang meninggal setelah dicekik oleh polisi di New York.
"Banyak polisi punya kesan bahwa jika Anda dapat berbicara, itu berarti Anda sedang bernapas. Itu tidak benar," kata Baden.
"Saya berbicara sekarang di depan Anda dan tidak bernapas," ucapnya sambil menirukannya.
Antonio Romanucci, salah satu pengacara yang mewakili keluarga Floyd, mendesak empat polisi yang berada di tempat kejadian harus juga didakwa dalam kasus yang sama. Jadi bukan hanya Chauvin.
"Tidak hanya lutut di leher George penyebab kematiannya, tapi begitu juga dua polisi lain yang melakukan hal yang sama di punggungnya, yang tidak hanya mencegah aliran darah ke dalam otaknya, tetapi aliran udara ke dalam paru-parunya," kata Romanucci.
"Karena itu semua petugas di TKP harus bertanggung jawab," tegasnya.
Hasil autopsi menyimpulkan, Floyd meninggal karena sesak napas lantaran leher dan punggungnya ditekan, sehingga tidak ada aliran darah ke otak.
Sehingga tewasnya Floyd merupakan pembunuhan.
Hasil autopsi menunjukkan pria 46 tahun itu meninggal di tempat kejadian perkara (TKP).
Para dokter juga mengatakan Floyd tidak memiliki kondisi medis yang mendasar dan berkontribusi pada kematiannya.
Hal ini sungguh bertentangan dengan temuan awal autopsi resmi oleh Hennepin County Medical Examiner, yang dikutip dalam dokumen pengadilan, bahwa tidak ada bukti pencekikan traumatis.
Sebagaimana diketahui dari dokumen tuntutan, seorang anggota polisi kulit putih dihadapkan ke pengadilan karena melakukan aksi pembunuhan terhadap Floyd.
Polisi yang menindih leher Floyd, Derek Chauvin, kini sudah dipecat dan dituntut atas pembunuhan tingkat tiga dan pembantaian.
Hasil ini juga mengatakan penyakit arteri koroner dan hipertensi juga mungkin berkontribusi terhadap kematian Floyd.
Laporan autopsi lengkap dari daerah setempat belum dirilis.
"Bukti ini konsisten dengan asfiksia mekanik sebagai penyebab kematian dan pembunuhan sebagai cara kematian," kata Dr Allecia Wilson dari University of Michigan, salah satu dari dua dokter forensik yang melakukan autopsi independen.
Ben Crump, pengacara kepala dari keluarga Floyd, mengatakan autopsi independen dan bukti video memembuktikan, Floyd sudah tewas ketika ia masih berbaring di jalan dengan polisi di atasnya.
Keluarga Floyd juga meminta agar aksi protes kekerasan yang terjadi di Amerika Serikat untuk segera diakhiri.
Baca: Dokter Italia Sebut Virus Corona Mulai Melemah dan Tidak Mematikan, Ini Tanggapan WHO
"George meninggal karena ia membutuhkan napas, menghirup udara," kata Crump.
"Saya memohon Anda semua untuk bergabung dengan keluarganya dalam mengambil napas-mengambil napas untuk keadilan, mengambil napas untuk perdamaian." (Reuters/CNN/Channel News Asia)