TRIBUNNEWS.COM - Perdana Menteri Armenia Nikol Pashinyan dan keluarganya telah dites positif untuk virus corona.
Hasilnya, Nikol Pashinyan terinfeksi virus corona bersama dengan istri dan empat anaknya.
Kasus infeksi virus corona juga dilaporkan meningkat di negara Kaukasus selatan tersebut.
Pashinyan mengumumkan infeksinya dalam pesan video yang direkam sendiri yang diterbitkan di Facebook pada Senin (1/6/2020).
Baca: Mengapa Angka Kematian Covid-19 Lebih Tinggi di AS dan Eropa Ketimbang di Asia? Ini Alasannya
Baca: Presiden Klub Spanyol Ini Minta Suporter Datang ke Stadion di Laga Perdana Setelah Hiatus
"Tes coronavirus saya positif kemarin," kata Pashinyan, yang dikutip Tribunnews dari Al Jazeera.
Ia seraya menambahkan, istrinya - jurnalis Anna Hakobyan dan keempat anak mereka juga menderita Covid-19.
Lebih lanjut, Pashinyan mengatakan tidak memiliki "gejala yang terlihat" dari virus dan akan bekerja dari rumah.
Republik Soviet dengan penduduk sekira tiga juta sejauh ini melaporkan 9.492 kasus virus corona dan 139 kematian.
Pasien dengan virus corona juga dilaporkan telah membanjiri rumah sakit Armenia.
Pekan lalu, pejabat kesehatan mengatakan, perawatan intensif bisa segera dibatasi untuk pasien dengan peluang terbaik untuk bertahan hidup.
Baca: Gara-gara Via Vallen Posting Adiknya Positif Covid-19, Tetangga diliburkan 14 Hari dari Pekerjaan
Baca: Surabaya Zona Hitam Covid-19, Kasus Positif Capai 2.748, Tersebar di 5 Wilayah
Keadaan Darurat
Pengumuman Pashinyan datang hampir satu bulan setelah Armenia, pada 4 Mei 2020 mengangkat status darurat, yang diberlakukan Maret 2020 kemarin.
Perdana Menteri mengakui, pemerintahnya gagal untuk menegakkan tindakan anti-virus dan telah terjadi pelanggaran karantina yang meluas.
Sebelumnya, Pashinyan terpilih sebagai Perdana Menteri setelah protes massa yang dipimpinnya dua tahun lalu, terhadap pemimpin veteran Serzh Sargsyan dan Partai Republiknya.
Sejak itu, ia memimpin perjuangan tanpa henti melawan korupsi dan memulai reformasi peradilan yang luas.
Baca: Doni Monardo: Indonesia Masih dalam Status Keadaan Darurat Bencana Nasional
Baca: Jepang Cabut Keadaan Darurat Covid-19 di 39 Prefektur
(Tribunnews.com/Andari Wulan Nugrahani)