TRIBUNNEWS.COM, TIONGKOK - Janda berusia 45 tahun asal Tiongkok itu dibunuh oleh putri kandungnya sendiri.
Pelaku diduga mengalami gangguan psikologis karena dibesarkan oleh orangtua tunggal.
Melansir dari Global Times, gadis 15 tahun itu mencekik ibunya sampai tewas kemudian menyembunyikan jasadnya di dalam koper.
Jasad janda bernama Zhang itu ditemukan pada 23 Mei.
Zhang sendiri merupakan seorang pengacara dari Provinsi Shandong, China.
Media China melaporkan gadis yang masih duduk di bangku SMA itu telah diamankan oleh pihak kepolisian.
Baca: Ditelepon oleh Mertua Akan Jadi Janda, Ika Sartika Syok Suaminya yang Polisi Meninggal Bunuh Diri
Ia juga telah ditetapkan sebagai tersangka untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Polisi mengatakan, gadis itu nekat membunuh ibunya karena terlalu mengekang hidupnya.
Kekangan itu membuat pelaku sering bertengkar dengan sang ibu.
Zhang sendiri diketahui telah menceraikan suaminya ketika putrinya berusia 3 tahun.
Sejak saat itu ia membesarkannya sendirian.
Seorang teman mengatakan kepada media setempat bahwa Zhang adalah ibu yang sangat peduli dengan pendidikan putrinya.
Ia akan mengantar dan menjemput putrinya ke sekolah setiap hari.
Baca: Luna Maya Cerita Dituding Prostitusi dan Ditawari Ratusan Juta: Kalau di Depan Gue, Gue Cekik Lu Ya
Teman dekat lainnya mengatakan bahwa Zhang adalah seorang guru sebelum ia menjadi pengacara.
Ia juga dikenal sangat perhatian dan sabar dalam menghadapi putrinya.
Tragedi ini mengingatkan masyarakat dengan masalah umum yang terjadi dalam keluarga yang bercerai.
Yakni, tentang perilaku anak-anak korban perceraian yang sering kali memberontak.
Karena mereka tak tak dididik atau mengalami tekanan psikologis sementara orang tua tunggal mereka sibuk bekerja.
Seorang pengacara dari Beijing, Liu Changsong mengatakan bahwa remaja berusia 15 tahun sering kali menyerah pada perasaan memberontak.
Baca: Indonesia Ikut Protes Klaim Beijing Atas Laut China Selatan, Begini Jawaban Kedubes Tiongkok
Cara orang tua untuk berkomunikasi dengan mereka sangat berpengaruh pada perilaku irasional dan radikal di dalam diri mereka.
Liu mengatakan, berdasarkan hukum yang berlaku, gadis itu terancam hukuman pidana.
"Seseorang yang telah mencapai usia 14 dan belum genap 16 tahun akan dipidana bila terbukti melakukan pembunuhan yang disengaja," menurut Hukum Kriminal China.
"Namun, yang berusia di antara 14 dan 18 akan diberikan hukuman yang lebih ringan." katanya.
Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Diduga Stres karena Perceraian Orangtuanya, Remaja 15 Tahun Nekat Habisi Nyawa Ibu Kandungnya