TRIBUNNEWS.COM - Empat mantan polisi Minneapolis telah ditahan atas kasus pembunuhan George Floyd.
Keempat orang tersebut adalah Derek Chauvin, J. Alexander Kueng, Thomas Lane, dan Tou Thao.
Kini, mereka telah dipecat dan menghafapi dakwaan atas kematian Floyd.
Dalam dakwaan pembunuhan George Floyd, keempat mantan polisi itu memiliki peran tersendiri.
Baca: Suasana Haru Menyelimuti Pemakaman George Floyd, Dikenal sebagai Sosok Ayah yang Baik
Berikut profil empat pelaku pembunuhan George Floyd, dari peran dalam pembunuhan hingga riwayat karir, dilansir CNN:
1. Derek Chauvin (44)
Peran dalam pembunuhan Floyd:
Chauvin menekan lututnya ke leher George Floyd, sementara Floyd berbaring di jalan.
Dakwaan:
Rabu (3/6/2020), Chauvin didakwa dengan tuduhan pembunuhan tingkat dua yang baru dan lebih serius.
Sebelumnya, dia dituduh melakukan pembunuhan tingkat tiga dan pembunuhan tingkat dua.
Pembunuhan tingkat dua mengungkapkan, Chauvin membunuh Floyd "tanpa niat", dalam rangka melakukan serangan di tingkat ketiga.
Chauvin ditangkap pekan lalu dan ditahan di Departemen Pemasyarakatan Minnesota, Oak Park.
Dokumen pengadilan menunjukkan, uang jaminannya meningkat menjadi 1 juta dolar pada Rabu (3/6/2020) lalu.
Latar belakang:
Chauvin adalah seorang polisi di Departemen Kepolisian Minneapolis selama hampir 19 tahun.
Dalam perjalanan karirnya sebagai polisi, dia telah mendapatkan 18 keluhan.
Dua di antaranya ditutup hukuman disiplin.
Dari berbagai keluhan tersebut, satu di antaranya adalah laporan seorang wanita pada 2007 silam.
Dia menuduh Chauvin telah menariknya keluar dari mobil.
Chauvin juga dikatakan menyuruh perempuan itu berada di belakang mobil patrolinya untuk berjalan 10 mil per jam di atas batas kecepatan.
Seorang penyelidik mengatakan, Chauvin tidak seharusnya mengeluarkan perempuan tersebut dari mobil.
Dia dapat mewawancarai pelapor di luar kendaraan.
Sayangnya, tidak ada bukti audio dari kejadian itu dan dash cam mobil Chauvin mati.
Chauvin juga mengaku, dia tidak memeriksa dash cam dan mikrofon di mobil patrolinya.
Dalam kasus itu, dia menerima surat teguran dan pemberitahuan penangguhan.
Di sisi lain, Chauvin pernah mendapatkan medali keberanian atas tindakannya dalam dua insiden.
Kedua insiden tersebut yakni penembakan seorang pria yang mengarahkan senapan ke petugas dan penembakan terhadap seorang pria yang diduga melakukan kekerasan dalam rumah tangga.
Ketika Chauvin melamar pekerjaan di departemen kepolisian, dia mengatakan, dirinya bertugas di Angkatan Darat AS sebagai anggota polisi militer.
Chauvin juga pernah bekerja sebagai petugas perlindungan khusus untuk perusahaan jasa keamanan.
Arsip mengenai Chauvin mencatat, dia pernah bekerja untuk McDonald's dan restoran lain pada pertengahan 1990-an.
Awalnya, Chauvin dipekerjakan sebagai petugas layanan masyarakat pada Januari 2001.
Ia bertugas selama sekitar 8 bulan, sebelum akhirnya dipromosikan menjadi petugas polisi.
Baca: Twitter Hapus Video Kampanye Trump Terkait Kematian Floyd Karena Masalah Hak Cipta
2. J. Alexander Kueng (26)
Peran dalam pembunuhan Floyd:
Kueng membantu menahan George Floyd bersama Derek Chauvin dan Thomas Lane.
Dakwaan:
Kuend didakwa pada Rabu (3/6/2020) karena membantu dan bersekongkol dalam pembunuhan tingkat dua.
Catatan penjara menunjukkan, ia ditangkap pada hari yang sama dan ditahan dengan uang jaminan sebesar 1 juta dolar.
Latar belakang:
Kueng merupakan sarjana sosiologi dari University of Minnesota.
Kueng diketahui bisa berbicara, membaca, dan menulis dalam bahasa Rusia.
Dia pernah bekerja sebagai detektif perlindungan aset untuk Macy dari 2014-2017.
Pria tersebut juga pernah bekerja sementara untuk Target.
Kueng kemudian bergabung dalam departemen kepolisian sebagai kadet pada Februari 2019.
Desember 2019 lalu, dia bekerja sebagai polisi di Departemen Kepolisian Minneapolis.
Sebelumnya, Kueng tidak pernah mendapatkan keluhan atas kinerjanya.
Pengacara Kueng, Thomas Plunkett, mengatakan, saat kematian Floyd, kliennya itu sebenarnya bekerja dalam shift ketiga.
3. Thomas Lane (37)
Peran dalam pembunuhan Floyd:
Lane membantu menahan George Floyd, bersama Derek Chauvin dan J. Alexander Kueng.
Dakwaan:
Lane didakwa pada Rabu (3/6/2020) karena membantu dan bersekongkol dalam pembunuhan tingkat dua.
Dia ditangkap pada hari yang sama dan ditahan dengan jaminan sebesar 1 juta dolar.
Latar belakang:
Lane merupakan sarjana kriminologi dari University of Minnesota pada 2016.
Kemudian, Lane bekerja sebagai petugas pendisiplinan remaja untuk Hennepin County dan menjadi asisten petugas percobaan.
Sebelum menjadi polisi, dia bekerja sebagai pelayan dan bartender di berbagai restoran.
Lane juga pernah menjadi sales associate di Home Depot.
Lane pun bergabung dalam departemen kepolisian sebagai kadet pada Februari 2019.
Dia tidak memiliki riwayat keluhan dalam kinerjanya.
Menurut pengacaranya, Earl Grey, Lane baru bekerja sebagai polisi selama empat hari, ketika Floyd meninggal.
"Lane melakukan semua yang dia pikir harus dia lakukan sebagai polisi selama empat hari," kata Gray.
Di luar karirnya, Lane pernah menjadi relawan.
Dia membantu pemuda Somalia di lingkungan Cedar Riverside dan mengajari mereka dalam hal sains dan matematika.
Baca: Meski Dinyatakan Positif Corona, George Floyd Tidak Meninggal karena Covid-19
4. Tou Thao (34)
Peran dalam pembunuhan Floyd:
Thao berdiri di dekat Chauvin, Kueng, dan Lane, ketika ketiga rekannya tersebut menahan George Floyd.
Dakwaan:
Thao didakwa pada Rabu (3/6/2020) karena membantu dan bersekongkol dalam pembunuhan tingkat dua.
Catatan penjara menunjukkan, dia ditahan bersamaan dengan Kueng dan Lane, dengan jaminan sebesar 1 juta dolar.
Latar belakang:
Sebelum menjadi polisi, Thao bekerja sebagai penjaga keamanan, penjaga toko bahan makanan, dan pelatih di McDonalds.
Dia juga pernah bersekolah di North Hennepin Community College dan mengejar gelar asosiasi dalam penegakan hukum.
Namun, Thao tidak lulus.
Thao kemudian menjadi petugas polisi di Departemen Kepolisian Minneapolis pada 2012.
Sepanjang karirnya, dia mendapatkan enam keluhan.
Satu kasus di antaranya masih terbuka hingga kini.
Sedangkan, lima lainnya ditutup tanpa hukuman disiplin.
(Tribunnews.com/Citra Agusta Putri Anastasia)