Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Jepang
TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Reformasi pajak untuk tahun fiskal berikutnya dengan sistem pembebasan pajak bagi pengunjung asing ke Jepang serta menghilangkan batas atas jumlah pembelian di Jepang.
"Upaya membebaskan pajak konsumsi itu diperkirakan akan memakan waktu sekitar satu hingga satu setengah tahun untuk merenovasi sistem, dan kami bertujuan untuk memperkenalkannya pada awal tahun fiskal 2026," ungkap sumber Tribunnews.com seorang anggota parlemen Jepang Rabu (27/11/2024).
Pemerintah dan partai yang berkuasa berencana untuk meninjau sistem pembebasan pajak konsumsi (PPN) untuk pengunjung asing ke Jepang ke sistem pengembalian dana pada saat keberangkatan.
Bersamaan dengan ini, mereka sedang mempertimbangkan penghapusan batas atas jumlah pembelian 500.000 yen pada reformasi pajak untuk tahun fiskal berikutnya.
Ada sistem yang memungkinkan pengunjung asing ke Jepang untuk membeli di toko bebas bea di Jepang dengan jumlah yang tidak termasuk pajak konsumsi, tetapi telah ditunjukkan bahwa ada sejumlah kasus di mana barang bebas bea yang dibeli dalam jumlah besar dijual kembali dan diuntungkan secara ilegal . Biasa disebut tenbai, barang baru yang kita beli dijual kembali untuk dapat untung. Hal ini biasanya dilarang di Jepang.
Untuk alasan ini, pemerintah dan partai yang berkuasa telah memutuskan untuk meninjau sistem ke sistim, di mana pajak konsumsi dibayar sekali pada saat pembelian dan dikembalikan pada saat prosedur keberangkatan, dan rincian sistem akan diputuskan dalam reformasi pajak untuk tahun fiskal berikutnya.
Baca juga: Kemenhub Beri Diskon 50 Persen Pajak Bandara saat Natal dan Tahun Baru 2025
Isi ulasan telah diklarifikasi, dan dalam tinjauan tersebut juga menghilangkan batas atas 500.000 yen untuk membeli "bahan habis pakai" seperti kosmetik dan makanan, yang ditetapkan sebagai tindakan terhadap penjualan kembali.
"Kami juga mempertimbangkan penghapusan kemasan khusus yang menunjukkan apakah telah dibuka atau belum."
Selain itu sedang mempertimbangkan untuk memasang pengembalian pajak konsumsi di semua bandara dengan penerbangan internasional, dengan asumsi bahwa paspor dibaca oleh terminal yang dipasang di bandara.
Pemerintah dan partai yang berkuasa berencana untuk memasukkan rincian sistem ke dalam garis besar reformasi pajak untuk tahun fiskal berikutnya, yang bertujuan untuk memperluas konsumsi masuk dengan mencegah penjualan kembali barang-barang bebas bea dan menghapus batas atas jumlah pembelian.
Dengan UU baru tersebut nantinya pengembalian uang pajak akan difokuskan dan dilakukan di bandara internasional sebelum turis asing meninggalkan Jepang, sehingga dapat dipastikan barang tidak dijual kembali di dalam negeri Jepang.
Sementara itu bagi para pengusaha UKM Handicraft Indonesia dan pecinta Jepang dapat bergabung gratis ke dalam whatsapp group Pecinta Jepang dan Handicraft dengan mengirimkan email ke: tkyjepang@gmail.com Subject: WAG Pecinta Jepang/Handicraft. Tuliskan Nama dan alamat serta nomor whatsappnya.