News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Rusuh di Amerika Serikat

Buntut George Floyd, Mayoritas Dewan Minneapolis Setuju Bubarkan Polisi Meskipun Wali Kota Menolak

Penulis: Ika Nur Cahyani
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polisi menembakkan peluru karet dan gas air mata ke arah demonstran saat warga melakukan aksi unjuk rasa atas kematian George Floyd di Minneapolis, Minnesota, Amerika Serikat, Minggu (31/5/2020) waktu setempat. Meninggalnya George Floyd, seorang pria keturunan Afrika-Amerika, saat ditangkap oleh polisi di Minneapolis beberapa waktu lalu memicu gelombang aksi unjuk rasa dan kerusuhan di kota-kota besar di hampir seantero Amerika Serikat. AFP/Chandan Khanna

TRIBUNNEWS.COM - Mayoritas anggota Dewan Kota Minneapolis pada Minggu (7/6/2020) lalu mengatakan setuju atas ide pembubaran polisi di sana.

Sejatinya sikap tegas ini dilancarkan pemerintah Minneapolis setelah adanya penyelidikan hak-hak sipil pasca kematian George Floyd.

Sembilan dari 12 anggota dewan menghadiri rapat umum di taman kota bersama sejumlah aktivis pada Minggu sore waktu setempat.

Mereka bersumpah akan memangkas dan membongkar institusi kepolisian di kota ini.

"Jelas bahwa sistem kepolisian kita tidak menjaga keamanan komunitas kita," kata Lisa Bender, presiden dewan, dikutip dari Associated Press

"Upaya kami di reformasi bertahap telah gagal, titik," ujarnya.

Baca: Demo Kasus Floyd di AS Menjalar ke Eropa, Massa Robohkan Patung Pedagang Budak

Baca: Conor McGregor Pensiun Dadakan, Floyd Mayweather Kirim Sinyal Tantangan

Sejumlah demonstran melakukan aksi unjuk rasa atas kematian George Floyd, di Detroit, Michigan, Amerika Serikat, Minggu (31/5/2020) waktu setempat. Meninggalnya George Floyd, seorang pria keturunan Afrika-Amerika, saat ditangkap oleh polisi di Minneapolis beberapa waktu lalu memicu gelombang aksi unjuk rasa dan kerusuhan di kota-kota besar di hampir seantero Amerika Serikat. AFP/Seth Herald (AFP/Seth Herald)

George Floyd merupakan pria kulit hitam yang meninggal setelah dikunci lehernya oleh polisi Minnesota, Derek Chauvin.

Dia menghembuskan napas terakhirnya pada Senin (25/5/2020) dengan kata-kata terakhir 'Tolong, aku tidak bisa bernapas'.

Namun Chauvin tidak mengindahkan itu dan tetap menindih leher Floyd menggunakan lututnya sampai dia tidak sadarkan diri.

Kematian Floyd memicu protes besar-besaran, dari AS hingga ke luar negeri.

Aktivis menilai Departemen Kepolisian Minneapolis telah melakukan kekerasan yang brutal selama bertahun-tahun.

Selama itu juga pihaknya selalu menolak perubahan atau reformasi.

Sebelumnya, negara bagian Minnesota meluncurkan penyelidikan hak-hak sipil kepada departemen kepolisian minggu lalu.

Perubahan paling signifikan yakni pemerintah kota Minneapolis sudah melarang chokehold bagi para polisi.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini