News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Rusuh di Amerika Serikat

Buntut George Floyd, Mayoritas Dewan Minneapolis Setuju Bubarkan Polisi Meskipun Wali Kota Menolak

Penulis: Ika Nur Cahyani
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polisi menembakkan peluru karet dan gas air mata ke arah demonstran saat warga melakukan aksi unjuk rasa atas kematian George Floyd di Minneapolis, Minnesota, Amerika Serikat, Minggu (31/5/2020) waktu setempat. Meninggalnya George Floyd, seorang pria keturunan Afrika-Amerika, saat ditangkap oleh polisi di Minneapolis beberapa waktu lalu memicu gelombang aksi unjuk rasa dan kerusuhan di kota-kota besar di hampir seantero Amerika Serikat. AFP/Chandan Khanna

TRIBUNNEWS.COM - Mayoritas anggota Dewan Kota Minneapolis pada Minggu (7/6/2020) lalu mengatakan setuju atas ide pembubaran polisi di sana.

Sejatinya sikap tegas ini dilancarkan pemerintah Minneapolis setelah adanya penyelidikan hak-hak sipil pasca kematian George Floyd.

Sembilan dari 12 anggota dewan menghadiri rapat umum di taman kota bersama sejumlah aktivis pada Minggu sore waktu setempat.

Mereka bersumpah akan memangkas dan membongkar institusi kepolisian di kota ini.

"Jelas bahwa sistem kepolisian kita tidak menjaga keamanan komunitas kita," kata Lisa Bender, presiden dewan, dikutip dari Associated Press

"Upaya kami di reformasi bertahap telah gagal, titik," ujarnya.

Baca: Demo Kasus Floyd di AS Menjalar ke Eropa, Massa Robohkan Patung Pedagang Budak

Baca: Conor McGregor Pensiun Dadakan, Floyd Mayweather Kirim Sinyal Tantangan

Sejumlah demonstran melakukan aksi unjuk rasa atas kematian George Floyd, di Detroit, Michigan, Amerika Serikat, Minggu (31/5/2020) waktu setempat. Meninggalnya George Floyd, seorang pria keturunan Afrika-Amerika, saat ditangkap oleh polisi di Minneapolis beberapa waktu lalu memicu gelombang aksi unjuk rasa dan kerusuhan di kota-kota besar di hampir seantero Amerika Serikat. AFP/Seth Herald (AFP/Seth Herald)

George Floyd merupakan pria kulit hitam yang meninggal setelah dikunci lehernya oleh polisi Minnesota, Derek Chauvin.

Dia menghembuskan napas terakhirnya pada Senin (25/5/2020) dengan kata-kata terakhir 'Tolong, aku tidak bisa bernapas'.

Namun Chauvin tidak mengindahkan itu dan tetap menindih leher Floyd menggunakan lututnya sampai dia tidak sadarkan diri.

Kematian Floyd memicu protes besar-besaran, dari AS hingga ke luar negeri.

Aktivis menilai Departemen Kepolisian Minneapolis telah melakukan kekerasan yang brutal selama bertahun-tahun.

Selama itu juga pihaknya selalu menolak perubahan atau reformasi.

Sebelumnya, negara bagian Minnesota meluncurkan penyelidikan hak-hak sipil kepada departemen kepolisian minggu lalu.

Perubahan paling signifikan yakni pemerintah kota Minneapolis sudah melarang chokehold bagi para polisi.

Kebijakan ini juga diadopsi pemerintah Prancis, yang melarang polisi melakukan chokehold atau kuncian pada leher pada Senin (8/6/2020) lalu.

Menteri Dalam Negeri, Christophe Castaner mengatakan penggunakan chokehold adalah metode berbahaya dan tidak akan diajarkan lagi dalam pelatihan polisi.

Chokehold adalah teknik mengunci dengan menekan leher atau tenggorokan saat berada di tanah, menurut Castaner.

Sayangnya ide untuk membongkar departemen kepolisian tidak disetujui Wali kota Minneapolis, Jacob Frey.

Frey mendukung reformasi besar-besaran untuk merevisi sistem rasis struktural di kepolisian, namun tidak dengan menghapuskan seluruh departemennya.

Sebenarnya pembongkaran departemen kepolisian sudah pernah terjadi di AS sebelumnya.

Wali Kota Minneapolis, Jacob Frey saat menghadiri protes atas kematian George Floyd. (Capture Video Ruptly)

Baca: George Floyd Dimakamkan di Peti Emas Mewah, Derek Chauvin Terancam Tua di Penjara, Hukuman 40 Tahun?

Baca: Balas Sindir Wali Kota Washington DC, Trump Tarik Tentara Nasional dari Lokasi Demo George Floyd

Pada 2012 silam, Kota Camden di New Jersey membubarkan departemen kepolisian karena kejahatan dan kriminalitas yang merajalela.

Sebagai gantinya, pemerintah menggantinya dengan kekuatan baru yang mencakup wilayah Camden.

Sementara itu Kota Compton di California juga mengambil langkah yang sama pada 2000, dengan mengalihkan kepolisiannya ke Los Angeles County.

Sejatinya langkah pemerintah untuk mereformasi maupun menghapus Departemen Kepolisian Minneapolis masih jauh dari meyakinkan.

Penyelidikan hak-hak sipil yang sedang dilakukan mungkin akan terungkap dalam beberapa bulan ke depan.

(Tribunnews/Ika Nur Cahyani)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini