TRIBUNNEWS.COM - Platform media sosial Twitter dan Facebook memutuskan menghapus video yang diunggah tim kampanye Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump.
Keduanya menghapus video berjudul "Healing, Not Hatred" tersebut setelah menerima komplain terkait hak cipta.
Video yang dihapus itu dibuat tim kampanye Trump sebagai bentuk empati atas kematian George Floyd.
Berdurasi hampir empat menit, video itu menampilkan kumpulan foto dan video dari aksi damai antara polisi dan para demonstran di AS, yang didukung dengan backsound piano dan narasi dari Trump.
Alih-alih menunjukkan rasa empatinya atas demo yang dilatarbelakangi kematian Floyd, video yang diunggah Trump tersebut justru berbuah gugatan dari lembaga Digital Millennium Copyright Act karena dianggap melanggar hak cipta.
Pihak yang mengajukan komplain melalui Millennium Copyright Act adalah sebuah firma hukum di California, Amerika Serikat, yang mewakili pemilik hak cipta.