TRIBUNNEWS.COM - Kematian George Floyd memunculkan berbagai gagasan terkait isu rasisme dan kekerasan, termasuk membubarkan departemen kepolisian.
Menanggapi hal itu, Presiden Amerika Serikat Donald Trump langsung menolak gagasan pembubaran polisi.
Dikutip Tribunnews.com dari foxnews.com, hal itu diungkapkan Trump dalam rapat pada Senin (8/6/2020).
Dalam rapat itu, Trump menyebut mungkin departemen kepolisian bisa lebih diperbaiki dengan cara yang lebih halus.
"Kami akan bekerja dan kami akan membicarakan soal gagasan-gagasan yang ada, bagaimana kami bisa melakukannya dengan lebih baik dan bagaimana cara melakukannya, mungkin bisa dengan cara yang jauh lebih lembut," ungkapnya.
Baca: Setelah Pembunuhan George Floyd, Dewan Kota Minneapolis Ingin Bubarkan Kepolisian
Baca: Balas Sindir Wali Kota Washington DC, Trump Tarik Tentara Nasional dari Lokasi Demo George Floyd
Trump menyebut tindakan mantan polisi Derek Chauvin yang menewaskan George Floyd itu seharusnya tidak terjadi.
Namun Trump meyakini memang banyak hal tak pantas untuk terjadi, sehingga ia tidak menyalahkan departemen kepolisian, apalagi membubarkannya.
"Peristiwa seperti yang sudah terjadi seharusnya tak pernah terjadi, dan banyak hal yang seharusnya tak perlu terjadi," ujar Trump.
Trump menganggap tidak mungkin jika AS membubarkan badan penegak hukum di negara itu.
"Kami tidak akan membubarkan kepolisian," tegasnya.
"Saya kira mungkin ada beberapa kota yang ingin mencoba (membubarkan kepolisian)," sambungnya.
Baca: Mantan Wapres Joe Biden Temui Keluarga George Floyd, Mengobrol Hati ke Hati Lebih dari Satu Jam
Baca: Capres Demokrat, Joe Biden Temui Keluarga dan Putri George Floyd Sebelum Upacara Pemakaman
Dewan Kota Minneapolis Ingin Bubarkan Kepolisian
Diberitakan sebelumnya, Dewan Kota Minneapolis berencana membubarkan departemen kepolisian setempat.
Dikutip Tribunnews.com dari abcnews.go.com, para anggota Dewan Kota Minneapolis mengumumkan rencana mereka itu pada Minggu (7/6/2020).